SD atau Sekolah Dasar Negeri Sukasari merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Genteng No. 60 Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. SD Negeri Sukasari ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2889/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2015, SD Negeri Sukasari berdiri semenjak tahun 1956. Terkini, SD Negeri Sukasari telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Sukasari menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai dengan kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Sukasari didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Jumlah guru pengajar yang terlibat dalam proses pembelajaran di SD Negeri Sukasari sejumlah 14 orang guru. Didukung juga dengan adanya fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga dan tempat parkir kendaraan.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Sukasari terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Sukasari. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Sukasari diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Sukasari merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari bersama SD Negeri Mulyasari yang lokasinya cukup berjauhan. Kampus SD Negeri Sukasari berada di bagian selatan wilayah Desa Sukasari, di pemukiman penduduk Kampung Sukasari yang menjadi ada di perlintasan jalan kabupaten antara Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Sukasari. Lokasinya cukup dekat dengan pusat pemerintahan Desa Sukasari, jaraknya sekitar 50 meter. Sehingga SD Negeri Sukasari ini memiliki akses yang sangat mudah karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta sudah dilintasi angkutan umum yaitu Angdes 39 jurusan Terminal Tanjungsari - Genteng. SD Negeri Sukasari berada di bagian timur laut kawasan pemukiman penduduk, yang diapit oleh dua akses jalan besar di sebelah barat dan timurnya.
SD Negeri Sukasari bisa menjadi tujuan pendidikan bagi anak-anak yang bermukim di bagian selatan dan barat wilayah Desa Sukasari seperti penduduk Kampung Sukasari, Kampung Bojong, Kampung Cibogo dan sekitarnya.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Sukasari menerima pendaftaran siswa baru. Persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa baru di SD Negeri Sukasari diantaranya adalah usia minimal enam tahun, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP Orang Tua, fotokopi ijazah RA/TK/Kober dan fotokopi Kartu KIP/KIS. Tak lupa juga mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan panitia. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Sukasari bisa secara langsung setiap hari kerja atau melalui online dengan menghubungi nomor WhatsApp yang tersedia.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |