Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di Kampung Serang Desa Serang Kecamatan Cimalaka
  • Berada di bagian selatan wilayah Desa Serang
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

SD atau Sekolah Dasar Negeri Sukalerang II merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Serang Desa Serang Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. SD Negeri Sukalerang II ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Berdasarkan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dengan nomor 422/2888/Disdik/2016 tertanggal 2 Agustus 2015, SD Negeri Sukalerang II didirikan pada tahun 1947. Terkini, SD Negeri Sukalerang II telah memperoleh Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat B (Baik).

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Sukalerang II menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu hingga kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari mulai dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Sukalerang II didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan, Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara dan tempat parkir kendaraan.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Sukalerang II terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Sukalerang II. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Sukalerang II diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Sukalerang II merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Serang bersama SD Negeri Malangbong. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Desa Serang, cukup dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Desa Serang. Dari kantor Desa Serang jaraknya sekitar 400 meter menyusuri jalan besar ke arah timur. Suasana lingkungan di SD Negeri Sukalerang II masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk Kampung Serang dan berbatasan dengan lahan pesawahan.

SD Negeri Sukalerang II menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian selatan dan barat wilayah Desa Serang seperti Kampung Serang, Kampung Sukaasih, Kampung Sukamanah dan sekitarnya. SD Negeri Sukalerang II ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan umum yang bisa digunakannya seperti Angkot 01 jurusan Sumedang - Paseh, Angkot 02 jurusan Sumedang - Tolengas, Angkot 09 jurusan Terminal Ciakar - Buahdua - Hariang, Angkot 10 jurusan Sumedang - Hariang, Angkot 14 jurusan Terminal Ciakar - Jingkang - Surian dan Angdes 36 jurusan Terminal Ciakar - Citimun. Turun di Kampung Sukaasih dan dilanjut naik ojeg ke arah timur atau jalan kaki sejauh 450 meter.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Sukalerang II menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Sukalerang II, setiap hari kerja. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Sukalerang II diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP Orang Tua, fotokopi ijazah TK/RA (jika ada), dan fotokopi KPS/PKH/KIP (jika ada).

/
1947
Dusun Serang Desa Serang Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang
Pendidikan dasar enam tahun