Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berada di pinggir jalan besar yang menghubungkan Tanjungsari dengan Sukasari
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati Angkutan Umum
  • Bisa menggunakan jasa angkutan ojeg dari Alun-alun Tanjungsari ke arah barat laut dengan jarak sekitar tiga kilometer

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Desa Sukasari merupakan sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan bernama sama yaitu Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di ujung timur wilayah Kecamatan Sukasari dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Tanjungsari. Wilayah Desa Sukasari mencakup juga pusat Kecamatan Sukasari sehingga jarak dari pusat pemerintah kecamatan tidak terlalu jauh, kurang dari satu kilometer.

Berdasarkan sejarahnya, Desa Sukasari merupakan desa pemekaran yang baru berdiri sekitar tahun 1981. Sebelumnya, wilayah Desa Sukasari merupakan bagian dari wilayah Desa Genteng yang pada waktu itu masih menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Tanjungsari. Dikarenakan luasnya wilayah Desa Genteng, akhirnya Desa Genteng dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Genteng sebagai desa induk dan Desa Sukasari sebagai desa pemekaran. Pemekaran Desa Genteng ini dilakukan berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.

Paska pemekaran wilayah, Desa Sukasari memiliki cakupan wilayah di bagian selatan belas wilayah desa induk, sementara Desa Genteng di sebelah utaranya.

Ketika Kecamatan Tanjungsari pemerintah melakukan pemekaran wilayah Kecamatan Tanjungsari menjadi wilayah Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Sukasari, wilayah Desa Sukasari menjadi salah satu desa yang masuk wilayah kecamatan pemekaran. Begitu juga dengan wilayah Desa Genteng masuk juga ke wilayah Kecamatan Sukasari.

Berdasarkan data Kecamatan Sukasari dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Sukasari memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya. Secara topografis, wilayah Desa Sukasari berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 1.014 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sukasari dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Genteng dan Desa Kadakajaya Kecamatan Tanjungsari di sebelah utara, Desa Pasigaran Kecamatan Tanjungsari di sebelah timur, Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari di sebelah selatan serta Desa Mekarsari dan Desa Genteng di sebelah baratnya. Secara administrasi wilayah Desa Sukasari terbagi ke dalam 14 wilayah Rukun Warga (RW) dan 54 wilayah Rukun Tetangga (RT).

Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukasari memiliki wilayah dengan luas total sebesar 281 hektar. Dari luas wilayah tersebut, sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan pertanian yang berupa lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Luasan lahan pertanian di Desa Sukasari sebesar 212 hektar, dengan masing-masing alokasi sebesar 157 hektar berupa lahan pesawahan dan 55 hektar merupakan lahan pertanian bukan pesawahan. Sisanya seluas 69 hektar merupakan lahan non pertanian seperti lahan pemukiman dan lahan lainnya.

Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Sukasari memiliki kontur berbukit-bukit dengan beberapa aliran sungai kecil yang memisahkan perbukitannya. Tata guna lahannya untuk bagian utara dan tengah didominasi oleh lahan pesawahan sementara di bagian selatannya didominasi oleh lahan pemukiman.

Kemudian terkait jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukasari dihuni penduduk sebanyak 5.133 orang. Dengan komposisi sebagai berikut, sebanyak 2.622 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.511 orang berjenis kelamin perempuab. Dan kepadatan penduduknya, untuk tiap kilometer persegi luas wilayah Desa Sukasari dihuni penduduk rata-rata sebanyak 1.827 orang.

Dan terkait mata pencaharian penduduknya, pada tahun 2013 sebagian besar penduduk Desa Sukasari bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor pertanian ini sangat mendominasi pekerjaan penduduk Desa Sukasari jika dibandingkan dengan sektor lainnya. Hanya sebagian kecil saja yang bekerja sebagai wiraswasta, pedagang, buruh atau karyawan dan PNS. Sektor pertanian di Desa Sukasari didukung oleh lahan pertanian yang luas dan subur, terutama lahan pesawahannya. Walau lahan pesawahannya masing menggunakan sistem pengairan non teknis, namun lahan pesawahan di Desa Sukasari memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Di samping padi, dihasilkan pula beberapa jenis palawija seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar dan kacang tanah.

Tak ketinggalan juga lahan kebunnya menghasilkan beberapa jenis buah-buahan seperti alpukat, belimbing, jambu biji, mangga, pepaya dan melinjo. Kemudian lahan ladangnya menghasilkan beberapa jenis sayuran seperti kubis, tomat, cabai merah, bawang daun, kentang, dan kacang merah.

(Sumber: BPS Kab. Sumedang)

/
31 Januari 1981
Jl. Genteng No. 58 Sukasari
Layanan administrasi

Layanan perizinan