SD atau Sekolah Dasar Negeri Sukaherang merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Panamur Rt. 03/04 Desa Tarikolot Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. SD Negeri Sukaherang ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
SD Negeri Sukaherang sudah mendapatkan Akreditasi pada tahun 2016 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/272/BAP-SM/SK/X/2016. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 19 Oktober 2016 ini, SD Negeri Sukaherang mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Sukaherang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Sukaherang didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Lapangan Upacara dan Lapangan Olahraga.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Sukaherang terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Sukaherang. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Sukaherang diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Sukaherang merupakan satu dari empat sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Tarikolot. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Tarikolot, sebuah lokasi yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Tarikolot. Dari kantor Desa Tarikolot jaraknya sekitar 1,3 km menyusuri jalanan besar ke arah selatan. Suasana lingkungan di SD Negeri Sukaherang masih asri dan nyaman karena berada di kawasan pemukiman penduduk yang tidak terlalu padat.
SD Negeri Sukaherang menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian tengah wilayah Desa Tarikolot seperti Dusun Sukaherang, Panamur dan sekitarnya. SD Negeri Sukaherang ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy, turun di Pertigaan Bojongjati Tarikolot dilanjut naik ojeg ke arah selatan dengan jarak sekitar satu km.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Sukaherang menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Sukaherang, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Sukaherang diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |