Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di Dusun Cilanggok
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati angkutan umum
  • Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy, turun di Pertigaan Bojongjati Tarikolot dilanjut naik ojeg ke arah selatan dengan jarak sekitar 1,8 km

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

SD atau Sekolah Dasar Negeri Panganginan merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cilanggok Rt. 01/05 Desa Tarikolot Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. SD Negeri Panganginan ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.

SD Negeri Panganginan sudah mendapatkan Akreditasi pada tahun 2016 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/272/BAP-SM/SK/X/2016. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 19 Oktober 2016 ini, SD Negeri Panganginan mendapatkan peringkat B (Baik).

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Panganginan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Panganginan didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Kantin, Tempat Parkir Kendaraan dan Lapangan Upacara dan Lapangan Olahraga.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Panganginan terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Panganginan. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Panganginan diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Panganginan merupakan satu dari empat sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Tarikolot. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Tarikolot, sebuah lokasi yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Tarikolot. Dari kantor Desa Tarikolot jaraknya sekitar dua km menyusuri jalanan besar ke arah selatan. Suasana lingkungan di SD Negeri Panganginan masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk dan dikelilingi lahan perkebunan yang menghijau.

SD Negeri Panganginan menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian tengah dan selatan wilayah Desa Tarikolot seperti Dusun Cilanggok, Panganginan dan sekitarnya. SD Negeri Panganginan ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy, turun di Pertigaan Bojongjati Tarikolot dilanjut naik ojeg ke arah selatan dengan jarak sekitar 1,8 km.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Panganginan menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Panganginan, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Panganginan diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.

Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
Dusun Cilanggok Rt. 01/05 Desa Tarikolot Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang
Pendidikan dasar enam tahun