Desa Tarikolot merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian barat daya wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Wado di bagian selatannya. Jika dilihat dari pusat pemerintahan Kecamatan Jatinunggal lokasinya berada di bagian selatan, namun pusat pemerintahan desanya tidak terlalu jauh sekitar 700 meter ke arah barat.
Berdasarkan salah satu sumber, Nama Tarikolot sudah semenjak jaman Kerajaan Sumedang Larang di bawah pimpinan Prabu Tajimalela. Nama Tarikolot ini berasal dari Narikolot yang memiliki arti "Sepi Senyap" sebagaimana usia manusia yang menuju senja dikarenakan usia keberadaan wilayah ini yang sudah lama muncul. Sementara untuk Desa Tarikolotnya sendiri terbentuk sekitar pertengahan abad ke-19 (sekitar tahun 1860) ketika pemerintahan Pawenang berubah menjadi sebuah pemerintahan desa. Wilayah Pawenang yang sebelumnya merupakan Kerajaan Pawenang berubah menjadi desa dan dimekarkan. Wilayah pemekarannya adalah Desa Tarikolot yang ada waktu itu berpusat di Leuwisari (Leuwi Anjing).
Kunjungan Bupati Sumedang yaitu Pangeran Mekah pada sekitar tahun 1880-an menandai terbentuknya pusat pemerintahan baru. Dari asalnya di Leuwisari berpindah ke Kampung Babakan (sekitar Bojongjati sekarang). Bupati Sumedang melantik Kuwu Pertama Desa Tarikolot yang bernama Engking Natawirya sebagai pembentuk/pendiri Pemerintah Desa Tarikolot yang pada saat itu berada di bawah Pemerintahan Kecamatan Wado.
Pada tahun 1981, Desa Tarikolot mengalami pemekaran wilayah menjadi dua wilayah yaitu Desa Tarikolot sebagai desa induk dan Desa Sarimekar sebagai desa pemekaran. Pemekaran wilayah Desa Tarikolot ini dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.
Paska pemekaran wilayah desa ini, Desa Tarikolot memiliki cakupan wilayah di bagian barat daya bekas wilayah desa induk.
Ketika pemerintah melakukan pemekaran wilayah kecamatan, dimana salah satunya adalah Kecamatan Wado, Desa Tarikolot menjadi salah satu wilayah yang berada di wilayah kecamatan pemekaran yaitu Kecamatan Jatinunggal.
Berdasarkan data Kecamatan Jatinunggal dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Tarikolot memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swakarsa. Secara topografis, wilayah Desa Tarikolot berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa dataran. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 350 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Tarikolot dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Sirnasari di sebelah utara, Desa Sarimekar di sebelah timur, Desa Ganjaresik Kecamatan Wado di sebelah selatan, serta Desa Mulyajaya Kecamatan Wado dan Desa Pawenang di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Tarikolot terbagi ke dalam empat wilayah dusun yaitu Dusun Bojongjati, Dusun Cilanggok, Dusun Rancamaneuh dan Dusun Panamur. Yang kemudian terbagi lagi ke dalam wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangga dengan jumlah masing-masing sebanyak enam RW dan 24 RT.
Untuk luas wilayahnya tidak dijelaskan secara detail di sumber data utama. Namun bisa dilihat dari data Peta Kecamatan Jatinunggal dalam Angka Tahun 2012. Berdasarkan data tersebut, wilayah Desa Tarikolot mencakup kawasan seluas 372 hektar. Dari luas wilayah tersebut, sebagian besar merupakan kawasan pertanian baik berupa pesawahan maupun ladang. Luasan lahan pertanian di Desa Tarikolot sebesar 175 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis lahan yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Untuk lahan pesawahannya sendiri memiliki luasan sebesar 160 hektar. Sementara lahan pertanian selain pesawahan yang berupa lahan ladang memiliki luasan sebesar 15 hektar. Kemudian lahan pemukiman memiliki luasan sebesar 66 hektar yang berupa lahan perumahan dan pekarangan. Lahan kehutanan di Desa Tarikolot mencakup wilayah seluas 19 hektar. Dan sisanya seluas 111 hektar merupakan lahan pangangonan.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Tarikolot berada di bagian selatan jalur jalan utama di Kecamatan Jatinunggal, memanjang ke arah selatan sampai dengan perbatasan dengan Kecamatan Wado. Kontur wilayahnya didominasi oleh dataran yang terletak di bagian utara wilayah desa, sementara di bagian selatannya merupakan kawasan perbukitan. Wilayah Desa Tarikolot didominasi oleh lahan pertanian terutama lahan pesawahan. Hampir di setiap pelosok Desa Tarikolot terdapat lahan pesawahan dengan dominasi di bagian utaranya.
Kemudian untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan sumber data utama, pada tahun 2013 Desa Tarikolot dihuni penduduk sebanyak 4.197 orang. Dengan komposisi sebanyak 2.148 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.049 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.366 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Tarikolot, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 367,21 orang.
Untuk mata pencaharian penduduk Desa Tarikolot, sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor ini mendominasi pekerjaan penduduk Desa Tarikolot jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya seperti jasa, transportasi, industri dan kontruksi.
Sektor pertanian di Desa Tarikolot didukung dengan potensi lahan pertanian yang baik. Potensi lahan pertanian di Desa Tarikolot telah ditata semenjak awal abad ke-20, terutama lahan pesawahannya. Lahan peawahan yang terletak di lereng sudah menggunakan sistem terasering dan menggunakan sistem irigasi, sehingga telah mengubah fungsi lahan dari lahan huma menjadi lahan pesawahan yang subur. Tidak mengherankan jika lahan pesawahan di Desa Tarikolot memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Di samping menghasilkan padi, dihasilkan juga padi huma, kedelai, kacang hijau dan kacang tanah. Selain hasil pertanian ada pula hasil dari peternakan berupa hewan ternak dari jenis sapi potong, domba, ayam ras, ayam kampung dan itik. Sektor industri yang ada di Desa Tarikolot terutama pengolahan makanan skala rumah tangga. Salah satu hasilnya adalah keripik singkong yang menjadi unggulan dari Desa Tarikolot.
Terkait seni budaya, di Desa Tarikolot masih terdapat beberapa jenis seni tradisional Sunda. Kesenian tradisional Sunda yang masih terpelihara diantaranya adalah Seni Wayang, Calung dan Kecapi Suling. Kemudian potensi wisatanya, di Desa Tarikolot terdapat potensi wisata yang harus digali lebih jauh. Salah satu potensi wisata alam yang ada di Desa Tarikolot adalah Curug Cigunung beserta keindahan alamnya.
(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Desa Tarikolot)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 1860 |
Alamat Lengkap | Jln. Raya Wado - Kirisik Km. 4 Desa Tarikolot - Jatinunggal |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | Pemerintah Desa Tarikolot |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | Desa Tarikolot Kecamatan Jatinunggal |
Page Facebook | |
Akun Google+ | Desa Tarikolot |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan perizinan |
Layanan administrasi |