SD atau Sekolah Dasar Negeri Haurkuning merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Haurkuning No. 47 Desa Haurkuning Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. SD Negeri Haurkuning ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2880/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Haurkuning berdiri pada tahun 1910, tepatnya tanggal 1 Januari. Saat ini, SD Negeri Haurkuning telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2018 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 30 September 2018 ini, SD Negeri Haurkuning mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Haurkuning menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Haurkuning didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Haurkuning terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Haurkuning. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Haurkuning diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Haurkuning merupakan satu-satunya sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Haurkuning. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Haurkuning, dekat dengan pusat pemerintahan Desa Haurkuning, tepatnya berdampingan dengan kantor Desa Haurkuning. Suasana lingkungan di SD Negeri Haurkuning cukup nyaman, berada di lingkungan pemukiman penduduk Desa Haurkuning.
SD Negeri Haurkuning menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari wilayah Desa Haurkuning seperti Dusun Haurkuning, Dusun Jelekong, Sampurendeng dan sekitarnya. SD Negeri Haurkuning ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkot 01 jurusan Terminal Ciakar - Paseh atau Angkot 02 jurusan Terminal Ciakar - Tolengas, turun di Pertigaan Kampung Babakan Buah dilanjut naik ojek ke arah selatan sekitar 1,9 km.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Haurkuning menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Haurkuning, setiap hari kerja. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Haurkuning diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar), fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar) dan mengisi formulir pendaftaran.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |