Deskripsi
SD atau Sekolah Dasar Negeri Gunasari merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cibebera Rt. 03/03 Desa Gunasari Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. SD Negeri Gunasari ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pada tahun 2023, SD Negeri Gunasari telah mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat B (Baik). Raihan akreditasi tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 555/BAN-SM/SK/2023.
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Gunasari menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin hingga hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Gunasari didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga dan tempat parkir kendaraan.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Gunasari terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Gunasari. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Gunasari diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Gunasari merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Gunasari Kecamatan Sumedang Selatan bersama SD Negeri Cikondang I dan SD Negeri Ciawi. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Gunasari, tepatnya di sisi barat kawasan pemukiman Kampung Cibebera. Sebuah lokasi yang cukup dekat dengan pusat Desa Gunasari, dimana jarak dari kantor Desa Gunasari sekitar 850 meter ke arah selatan. Sekolah dasar ini tidak tepat berada di pinggir jalan besar, namun memiliki jarak ke arah barat dari jalan besar di Kampung Cibebera.
Sehingga akses ke SD Negeri Gunasari cukup mudah karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 38 jurusan Sumedang - Citengah, turun di pertigaan Kampung Tenjolaya pas gerbang masuk Desa Sukagalih, dilanjut naik ojeg ke arah timur sejauh 2,8 km menuju Kampung Cibebera melintasi Kampung Sukamulya dan Kampung Sembir.
SD Negeri Gunasari menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian tengah wilayah Desa Gunasari seperti Kampung Cibebera, Kampung Calincing, Kampung Cihonje, Kampung Panyindangan dan sekitarnya.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Gunasari menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Gunasari, setiap hari kerja. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Gunasari adalah berusia minimal enam tahun di awal tahun pelajaran dan mengisi formulir pendaftaran, kemudian melengkapi dokumen yang diperlukan seperti fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KIP (jika ada) serta fotokopi Ijazah TK/PAUD/RA (bila ada). Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak di nomor 0853-2002-1525 atas nama Bapak Tagor Muda Siregar, S.Pd. atau Ibu Juju Juariah, S.Pd. di nomor 0857-2345-6529.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Dusun Cibebera Rt. 03/03 Desa Gunasari Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Akun Instagram
sdngunasari
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan