Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di Dusun Cipelang, pinggir jalan besar
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati angkutan umum
  • Jika menggunakan angkutan umum, bisa menggunakan Angkot 24 jurusan Terminal Ciakar - Wado atau Angkot 06 jurusan Terminal Ciakar - Situraja. Turun di perempatan Toko Balebat, dilanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah selatan sekitar 650 meter

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

SD atau Sekolah Dasar Negeri Cipelang merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cipelang Desa Sukatali Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. SD Negeri Cipelang ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.

Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2879/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Cipelang berdiri semenjak tahun 1980. Menurut data lainnya, SD Negeri Cipelang didirikan berdasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 tertanggal 1 Desember 1981, yang kemudian disahkan operasionalnya pada tanggal 11 April 1985 berdasarkan Surat Keterangan dengan nomor 443/PSD/1985. Terkini, SD Negeri Cipelang telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2019 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 782/BAN-S/M/SK/2019. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 17 September 2019 ini, SD Negeri Cipelang mendapatkan peringkat B (Baik).

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Cipelang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Cipelang didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara dan tempat parkir kendaraan.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Cipelang terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Cipelang. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Cipelang diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Cipelang merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Sukatali. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Desa Sukatali, tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Sukatali. Dari kantor Desa Sukatali jaraknya sekitar 750 meter ke arah selatan melalui jalan besar. Suasana lingkungan di SD Negeri Cipelang masih nyaman karena berada di lingkungan pemukiman penduduk yang tidak terlalu padat.

SD Negeri Cipelang menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian selatan wilayah Desa Sukatali seperti Dusun Cipelang dan sekitarnya. SD Negeri Cipelang ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa menggunakan Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 24 jurusan Terminal Ciakar - Wado atau Angkot 06 jurusan Terminal Ciakar - Situraja. Turun di perempatan Toko Balebat, dilanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah selatan sekitar 650 meter.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Cipelang menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Cipelang, setiap hari kerja.

Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
1980
Dusun Cipelang Desa Sukatali Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang
Pendidikan dasar enam tahun