Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan besar Dusun Cijambe Desa Cijambe
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati angkutan umum
  • Jika menggunakan angkutan umum, bisa menggunakan Angkot 01 jurusan Termincal Ciakar - Tolengas. Turun di perempatan samping timur kantor Kecamatan Paseh, dilanjut naik ojeg ke selatan sekitar 1,7 km

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

SD atau Sekolah Dasar Negeri Sukasirna merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Buyut Lidah Suryadiningrat No. 25 Desa Cijambe Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. SD Negeri Sukasirna ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.

SD Negeri Sukasirna dibangun dan didirikan berdasarkan pada Instruksi Presiden No. 6 tahun 1975 dan Instruksi Presiden No. 3 tahun 1976. Setelah selesai dibangun dan dipergunakan, sekolah ini disahkan namanya berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas P dan K Propinsi DT I Jawa Barat Nomor 133/Psd/1977 tertanggal 6 Juli 1977. Berdasarkan SK tersebut, mulai tanggal 1 April 1977 sekolah yang berlokasi di Desa Cijambe Kecamatan Conggeang ini disahkan dan memiliki nama Sekolah Dasar Sukasirna.

Terkini, SD Negeri Sukasirna telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2018 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 30 September 2018 ini, SD Negeri Sukasirna mendapatkan peringkat B (Baik).

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Sukasirna menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Sukasirna didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan, Ruang UKS serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Mushola dan Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Sukasirna terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Sukasirna. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Sukasirna diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Sukasirna merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Cijambe. Lokasinya berada di bagian barat wilayah Desa Cijambe, yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Cijambe. Dari kantor Desa Cijambe jaraknya sekitar 1,8 km menyusuri jalanan besar ke arah barat. Suasana lingkungan di SD Negeri Sukasirna masih asri dan nyaman karena berada di lingkungan yang dikelilingi lahan perkebunan di pinggiran pemukiman penduduk.

SD Negeri Sukasirna menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian barat wilayah Desa Cijambe, seperti Dusun Cijambe, Dusun Calancang dan sekitarnya. SD Negeri Sukasirna ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa menggunakan Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 01 jurusan Termincal Ciakar - Tolengas. Turun di perempatan samping timur kantor Kecamatan Paseh, dilanjut naik ojeg ke selatan sekitar 1,7 km.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Sukasirna menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Sukasirna, setiap hari kerja mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB. Biasanya dimulai pada bulan Mei sampai dengan awal Juli untuk tiap tahun pelajaran. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Sukasirna diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar), fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar), fotokopi KTP orang tua (1 lembar), fotokopi ijazah TK/RA (1 lembar) jika ada, dan fotokopi KPS/PKH/KIP (1 lembar) jika ada.

Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
1 April 1977
Jl. Buyut Lidah Suryadiningrat No. 25 Desa Cijambe Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang
SDN SUKASIRNA
Pendidikan dasar enam tahun