SD atau Sekolah Dasar Negeri Sukamulya merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Sukamulya Desa Paseh Kidul Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. SD Negeri Sukamulya ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Berdasarkan pada data Profil Satuan Pendidikan/Lembaga Kemdibud, SD Negeri Sukamulya didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Pendirian dengan nomor 569/PSD/1982 tertanggal 24 Maret 1982. Kemudian untuk Surat Keputusan Operasionalnya berdasarkan pada SK dengan nomor 144/81/PK/1982 tertanggal 20 Januari 1982. Terkini, SD Negeri Sukamulya telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2018 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 30 September 2018 ini, SD Negeri Sukamulya mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Sukamulya menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Sukamulya didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Mushola dan Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Sukamulya terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Sukamulya. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Sukamulya diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Sukamulya merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Paseh Kidul. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Paseh Kidul, yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Paseh Kidul. Dari kantor Desa Paseh Kidul jaraknya sekitar 400 meter menyusuri jalanan besar ke arah selatan. Suasana lingkungan di SD Negeri Sukamulya masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk yang tidak terlalu rapat.
SD Negeri Sukamulya menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari wilayah Desa Paseh Kidul seperti Dusun Sukamulya, Dusun Salak dan sekitarnya. SD Negeri Sukamulya ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa menggunakan Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 01 jurusan Terminal Ciakar - Paseh dan Angkot 02 jurusan Terminal Ciakar - Tolengas, turun di Perempatan Paseh dilanjut naik ojek atau jalan kaki ke arah selatan sekitar 300 meter.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Sukamulya menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Sukamulya, setiap hari kerja. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Sukamulya diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua dan formulir pendaftaran.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |