SD atau Sekolah Dasar Negeri Cipasang merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cipasang Rt. 04/05 Desa Cipasang Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang. SD Negeri Cipasang ini berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Saat ini, SD Negeri Cipasang telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Cipasang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Cipasang didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara dan tempat parkir kendaraan serta lapangan olahraga yang terletak di samping kompleks bangunan sekolah.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Cipasang terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Cipasang. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Cipasang diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Cipasang merupakan satu dari empat sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Cipasang. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Cipasang, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Cipasang. Dari kantor Desa Cipasang jaraknya sekitar 800 meter ke arah utara melintasi jalan besar. Suasana lingkungan di SD Negeri Cipasang masih asri dan nyaman karena berada di wilayah yang masih dikelilingi oleh banyak pepohonan di lahan pertanian, dengan sedikit pemukiman penduduk.
SD Negeri Cipasang ini berada di perlintasan jalan yang menghubungkan antara Dusun Cipasang di sebelah selatan dengan Dusun Parakanpanjang yang berlokasi di ujung utara wilayah Desa Cipasang. Sekolah ini tidak berada di tengah-tengah pemukiman penduduk yang padat, namun berada berada di deretan beberapa pemukiman penduduk. Sehingga tidak banyak penduduk yang dekat dengan lokasi sekolah ini. SD Negeri Cipasang menjadi tujuan bersekolah bagi penduduk di sekitarnya ditambah sebagai alternatif tujuan sekolah penduduk Dusun Cipasang dimana di dusun ini sudah ada SD Negeri Kurnia.
SD Negeri Cipasang ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Lalu lintas angkutan umum terdekat terletak di Desa Sukapura Kecamatan Wado di sebelah utaranya. Jadi, jika menggunakan Angkutan Umum, bisa menaiki Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 24 jurusan Terminal Ciakar - Wado atau Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 53 trayek Situraja - Darmaraja - Wado. Turun di perempatan Cisurat Cipasang, dilanjut naik ojeg ke arah barat daya sekitar 2,4 km.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Cipasang menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Cipasang, setiap hari kerja. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Cipasang diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP Orang Tua, Ijazah TK/PAUD (jika ada), dan Kartu PKH/KPS/KIP (jika ada).
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | |
Alamat Lengkap | Dusun Cipasang Rt. 04/05 Desa Cipasang Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | Sekolah Dasar Negeri Cipasang |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |