Desa Sukatali merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Situraja. Lokasinya berada di bagian barat wilayah kecamatan dengan jarak sekitar 2 kilometer dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Ganeas dan Kecamatan Cisarua. Jika dilihat dari pusat kecamatan, lokasi Desa Sukatali juga berada di sebelah baratnya. Desa Sukatali dilewati jalan propinsi yang menghubungkan kota Sumedang dengan wilayah Wado dan Kabupaten Garut.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Sukatali merupakan hasil pemekaran dari Desa Suka Ambit. Pada tahun 1982, Desa Suka Ambit dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Sukatali dan Desa Ambit. Alasan terjadinya pemekaran desa Suka Ambit ini adalah karena jumlah penduduk melebihi ketentuan sebuah desa, yaitu dengan syarat satu desa berpenduduk ± 2.000 jiwa.
Berdasarkan data Potensi Desa tahun 2014, pada tahun 2013 Desa Sukatali memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadana. Secara topografi, Desa Sukatali memiliki bentang permukaan tanah berupa dataran dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berlokasi sekitar 351 meter di atas permukaan laut. Secara administrasi wilayah Desa Sukatali terdiri atas dua dusun yaitu Dusun Sukatali dan Dusun Sukajadi. Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak 6 Rw dan 27 RT. Secara geografis, wilayah Desa Sukatali dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cipandanwangi Kecamatan Cisarua dan Desa Citepok Kecamatan Paseh di sebelah utara, Desa Situraja Utara dan Desa Ambit di sebelah timur, Desa Ambit di sebelah selatan, serta Desa Cijeler dan Desa Sukaluyu Kecamatan Ganeas di sebelah timurnya.
Berdasarkan data KKNM Unpad Sukatali 2013, Desa Sukatali memiliki luas wilayah sebesar 319,71 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan diantaranya sebagai lahan pertania, pemukiman dan pekarangan, perkantoran dan penggunaan lainnya. Luas lahan pertanian yang berada di wilayah Desa Sukatali sebesar 138,59 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan perkebunan. Luas lahan pesawahannya sendiri sebesar 129,71 hektar dan luas lahan perkebunannya sebesar 8,88 hektar. Yang dipergunakan sebagai lahan pemukiman dan lahan pekarangan seluas 91,88 hektar dengan alokasi luas pemukiman sebesar 89,15 hektar dan luas pekarangan seluas 2,73 hektar. Seluas 1,95 hektar dipergunakan sebagai lahan pekuburan, dan 0,7 hektar dipergunakan sebagai lahan perkantoran. Sisanya seluas 86,59 hektar dipergunakan sebagai lahan prasarana umum lainnya.
Berdasarkan data Potensi Desa tahun 2014, jumlah penduduk Desa Sukatali pada tahun 2013 sebanyak 4.426 jiwa. Rinciannya sebanyak 2.295 jiwa berjenis kelamin laki-laki ditambah sebanyak 2.131 jiwa berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.378 KK. Kepadatan penduduk Desa Sukatali sebesar 1.387,46 jiwa setiap kilometer persegi luas wilayahnya.
Berkaitan dengan mata pencahariannya, sebagian besar penduduk Desa Sukatali bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun sebagai buruh tani. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor perdagangan, peternakan dan industri. Sebagai wilayah yang sebagian besar wilayahnya dipergunakan sebagai lahan pertanian, sektor pertanian mendominasi perekonomian di Desa Sukatali. Berbagai hasil pertanian dihasilkan oleh lahan pertanian di Desa Sukatali. Salah satu hasil pertanian yang menjadi unggulan Desa Sukatali adalah sawo yang dikenal dengan nama Sawo Sukatali. Sawo Sukatali sudah terkenal bukan hanya di wilayah Sumedang namun sudah terkenal ke luar daerah Sumedang.
Selain menghasilkan produk sawo, lahan pertanian di Desa Sukatali juga menghasilkan produk berupa padi yang dihasilkan lahan pesawahan. Kemudian produk lainnya adalah kacang tanah, ubi kayu dan jagung. Hasil perkebunan lainnya diantaranya adalah rambutan, mangga, durian dan pisang, kelapa, dan kopi. Sementara sektor peternakan yang ada di Desa Sukatali berkaitan dengan binatang ternak berupa sapi, ayam kampung, bebek, domba, kambing dan kelinci.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk KKNM Unpad Sukatali dan BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |