Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan raya baypass Sumedang
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Partai Ummat merupakan sebuah partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan di Indonesia. Partai Ummat didirikan dengan berlatar belakang adanya keretakan di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) setelah penyelenggaraan Kongres V pada bulan Februari 2020.

Sebagaimana diketahui, Kongres PAN menetapkan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN yang baru, mengalahkan Mulfachri Harahap yang didukung oleh pendiri PAN, Amien Rais. Karena dianggap melakukan kekeliruan yaitu akan merapat ke koalisi pemerintah, Amien Rais dan anaknya, Hanafi Rais mengundurkan diri dari PAN. Selang sekian waktu, mantan ketua MPR tersebut berniat untuk mendirikan partai baru pada September 2020, karena prihatin atas kondisi Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober dilakukan pengumuman pendirian partai politik baru yang diberi nama Partai Ummat. Sebulan kemudian dirilis logo Partai Ummat yang dikenal dengan "perisai tauhid" dengan gambar bintang emas di tengahnya.

Untuk deklarasi pendirian Partai Ummat secara nasional dilakukan pada tanggal 29 April 2021 yang bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H. Deklarasi yang disiarkan secara langsung tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti MS Kabban (mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang), Ansufri Idrus Sambo, Chandra Tirta Wijaya, Ahmad Muhajir Sodruddin, Buni Yani, Mustofa Nahrawardaya, Achmad Buchory Muslim, Wa Ode Zainab, Asnawi Arbain, dan Herman Kadir. Ketika deklarasi ini diumumkan juga Ketua Umum Partai Ummat yang dipegang oleh menantu Amien Rais, yakni Ridho Rahmadi.

Partai yang mengusung slogan 'Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan' tersebut kemudian terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 20 Agustus 2021.

Sebagai parpol baru, untuk bisa mengikuti penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Ummat harus bisa lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada awalnya, Partai Ummat berhasil lolos verifikasi administrasi namun gagal di fase verifikasi faktual. Ada dua provinsi yang menyebabkan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual, dimana di kedua provinsi tersebut Partai Ummat tidak memenuhi syarat. Kedua provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Partai Ummat kemudian mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan diberi kesempatan untuk mengajukan perbaikan verifikasi faktual. Hasil verifikasi ulang terhadap dua provinsi yang tidak memenuhi syarat, akhirnya bisa memenuhi persyaratan. Sehingga KPU menyatakan Partai Ummat lolos menjadi calon peserta Pemilu 2024. Untuk nomor urut partai politiknya menggunakan nomor urut selanjutnya yang tersisa yaitu nomor urut 24.

Sebagaimana partai politik lainnya yang ada di Indonesia, Partai Ummat memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Untuk tingkat Kabupaten Sumedang, Partai Ummat memiliki struktur kepengurusan dengan nama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sumedang. DPD Partai Ummat Kabupaten Sumedang memiliki sekretariat yang beralamat di Jalan Prabu Gajah Agung No. 11 Rt. 005/007 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.

Kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Sumedang dibentuk berdasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat dengan Nomor: 204/01.32.11/SK.Kep-II.R-2/DPP.PU/VII/2022 tertanggal 11 Juli 2022. Surat Keputusan tersebut berisi tentang Struktur Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kabupaten Sumedang - Provinsi Jawa Barat Periode 2021 - 2025. Berdasarkan SK DPP Partai Ummat tersebut, DPD Partai Ummat Kabupaten Sumedang dipimpin oleh Tawakal Arief Hidayat, S.E.Ak., M.M. didampingi Sekretaris Sularman dan Bendahara Drs. H. Cecep Erna Heryana.

Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Partai Ummat telah sah menjadi salah satu pesertanya. Untuk nomor urut parpol yang dipakainya menggunakan nomor urut baru hasil undian yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu 24. Sebagai parpol baru, Partai Ummat belum mendudukkan wakilnya di DPRD Kabupaten Sumedang. Dan menatap Pemilu 2024, DPD Partai Ummat sudah siap menghadapi dengan berbagai persiapan termasuk sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang.

(Sumber: dari berbagai sumber)

/
29 April 2021
Jalan Prabu Gajah Agung No. 11 Rt. 005/007 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang
DPD Partai Ummat Sumedang