Desa Wanakerta atau Desa Pamulihan merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian utara wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Paseh. Jika dilihat dari pusat pemerintahan Kecamatan Situraja, posisinya berada di sebelah timur laut dengan jarak sekitar lima kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Wanakerta merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, wilayah Desa Wanakerta merupakan bagian dari wilayah Desa Situraja dan berbentuk sebuah dusun bernama Pamulihan. Pada tahun 1978, Desa Situraja dimekarkan menjadi Desa Situraja dan Desa Sukasirna sebagai desa pemekaran. Desa Sukasirna ini mencakup wilayah Desa Malaka dan Desa Wanakerta. Selang tiga tahun dari pembentukan desa, Desa Sukasirna dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Malaka dan Desa Wanakerta. Paska pemekaran ini, Desa Wanakerta berada di ujung utara wilayah desa induk.
Pada awal pembentukan Desa Wanakerta, masyarakat Dusun Pamulihan yang berada di wilayah Desa Wanakerta menginginkan memberi nama desanya dengan nama Desa Pamulihan. Namun dikarenakan sudah ada nama desa yang sama di wilayah kecamatan yang lain, sesepuh Dusun Pamulihan mengalah dan memberi nama desanya dengan nama Desa Wanakerta. Pemberian nama Wanakerta terkait dengan kondisi alam Dusun Pamulihan yang dikelilingi kawasan kehutanan dengan fasilitas sarana dan prasarana infrastruktur yang kekurangan namun tidak kekurangan sandang dan pangan. Wanakerta memiliki arti walaupun berada di kawasan kehutanan namun penduduknya sejahtera.
Pada tahun 2008 ada wacana untuk mengganti nama desa dari Desa Wanakerta ke Desa Pamulihan. Ini dikarenakan nama Pamulihan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Atas desakan para sesepuh, pihak desa mengajukan pergantian nama ini. Dan akhirnya, pada tahun 2012 pergantian nama Desa Wanakerta ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Persetujuan pergantian nama desa ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 tahun 2012 tentang Penataan Kecamatan di Kabupaten Sumedang. Salah satu butir peraturannya adalah perubahan nama Desa Wanakerta Kecamatan Situraja menjadi Desa Pamulihan Kecamatan Situraja. Dalam perjalanannya, pergantian nama ini tidak serta merta dilakukan secara langsung karena terkait data administrasi terutama data kependudukan. Pergantian nama ini akan dilakukan secara bertahap.
Terkait nama desa yaitu Pamulihan yang merupakan nama dusun di desa ini, memiliki sejarah panjang. Berdasarkan cerita, nama ini terkait dengan kisah di jaman kerajaan Sumedang Larang. Seorang Pangeran yang suka berburu sampai di wilayah dusun Pamulihan ini yang pada waktu itu masih berupa hutan dan penduduknya masih jarang. Karena kelelahan, Sang Pangeran tersebut kecapaian dan merasa lapar. Penduduk setempat kemudian membuat sambal sebagai teman nasi untuk disuguhkan. Setelah memakan hidangan tersebut, tenaga Sang Pangeran dan pengawalnya kembali pulih. Dan akhirnya, wilayah ini dinamakan dengan Pamulihan karena bisa memulihkan tenaga Sang Pangeran hingga bisa berburu kembali.
Berdasarkan data Kecamatan Situraja dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2014 Desa Wanakerta memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swakarsa. Secara topografis, wilayah Desa Wanakerta berada di kawasan dengan bentuk bentang permukaan tanah berupa perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 285 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Wanakerta dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Pasireungit dan Desa Padanaan (keduanya berada di wilayah Kecamatan Paseh) di sebelah utara, Desa Cicarimanah di sebelah timur, Desa Cilopang Kecamatan Cisitu dan Desa Malaka di sebelah selatan, serta Desa Cijambe Kecamatan Paseh di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Wanakerta terbagi ke dalam dua wilayah dusun yaitu Dusun Pamulihan I dan Dusun Pamulihan II. Yang kemudian terbagi lagi ke dalam wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangga dengan jumlah masing-masing sebanyak empat wilayah RW dan 16 wilayah RT.
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disebutkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Wanakerta memiliki luas wilayah sebesar 410 hektar. Sementara untuk data tata guna lahannya, belum ada data detailnya.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Wanakerta berlokasi di ujung utara wilayah Kecamatan Situraja yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Paseh. Aliran Sungai Cipeles menjadi pembatas alami kedua wilayah di bagian utara dan baratnya. Kontur wilayahnya merupakan kawasan perbukitan dengan bagian selatan merupakan kawasan punggung perbukitan sementara bagian selatan dan baratnya merupakan kawasan lembah di pinggir aliran sungai. Dengan adanya pembangunan Bendunga Rengrang yang membendung aliran sungai Cipeles, bagian barat wilayah Desa Wanakerta terkena pembangunan proyek tersebut.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disebutkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Wanakerta dihuni penduduk sebanyak 1.889 orang. Dengan komposisi sebanyak 950 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 939 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 889 KK. Dan terkait kepadatan penduduk Desa Wanakerta, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 460,73 orang.
Untuk mata pencaharian penduduknya, di sumber data utama, tidak disebutkan data detailnya. Namun jika melihat kondisi desa dan alamnya, sebagian penduduk Desa Wanakerta tidak bisa dilepaskan dari sektor pertanian. Dan berdasarkan data Visit Pamulihan, perekonomian penduduk Desa Wanakerta didukung oleh bidang pertanian, peternakan, pengolahan makanan rumah tangga, bidang perikanan dan bidang kerajinan rumah tangga.
Seni budaya masih berkembang di Desa Wanakerta adalah seni tradisional Sunda yang diantaranya adalah Seni Calung, Bangreng/Jaipongan, Kuda Renggong dan Reog.
Sementara sektor pariwisata yang bisa digali di wilayah Desa Wanakerta adalah wisata Ziarah dengan memanfaatkan kompleks pemakaman keramat Embah Sangkan/Kuncung Balung Tunggal, Ani Rarang Ani Wulan, Embah Jaibah, Embah Jaelam yang merupakan karuhun Pamulihan.
(Sumber: BPS Sumedang, Desa Pamulihan dan Visit Pamulihan)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 1981 |
Alamat Lengkap | Jln. Lapang Pamulihan No. 17 |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | Desa Pamulihan |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | Desa Pamulihan Kec. Situraja |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |