Desa Sukamukti merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Kecamatan Tanjungmedar dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Tanjungkerta. Jika dilihat dari pusat pemerintahan Kecamatan Tanjungmedar, lokasinya juga berada di bagian selatan dengan jarak sekitar delapan kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Sukamukti merupakan desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang mandiri, Desa Sukamukti merupakan bagian dari wilayah Desa Pasirhuni. Sebelum tahun 1976, wilayah Desa Sukamukti masih menjadi bagian dari Desa Pasirhuni bergabung bersama Desa Sukamantri. Pada tahun 1976, Desa Pasirhuni mengalami pemekaran wilayah dikarenakan luasnya wilayah desa yang tidak didukung oleh sarana transportasi yang memadai. Sehingga pelayanan pemerintah terhadap masyarakat kurang optimal. Pemekaran wilayah Desa Pasirhuni menghasilkan dua wilayah desa yang baru yaitu Desa Sukamukti dan Desa Sukamantri.
Paska pemekaran wilayah desa ini, Desa Sukamukti memiliki cakupan wilayah di bagian barat bekas wilayah desa induk, sementara Desa Sukamantri berada di bagian timurnya. Terkait namanya, Desa Sukamukti merupakan gabungan dari dua kata yaitu Suka dan Mukti yang bisa diartikan dengan senang (suka) dan subur (mukti). Ketika terjadi pemekaran wilayah Kecamatan Tanjungkerta menjadi Kecamatan Tanjungkerta dan Kecamatan Tanjungmedar, wilayah Desa Sukamukti menjadi salah satu desa yang ikut bagian dari wilayah kecamatan pemekaran. Sementara Desa Sukamantri tetap di kecamatan induknya.
Dikarenakan wilayah Desa Sukamukti masih sangat luas, untuk mengoptimalkan kembali pelayanan kepada masyarakat, Desa Sukamukti mengalami pemekaran wilayah. Desa Sukamukti dimekarkan menjadi dua wilayah desa yaitu Desa Sukamukti sebagai desa induk dan Desa Tanjungwangi sebagai desa pemekaran. Paska pemekaran wilayah ini, Desa Sukamukti yang beru memiliki cakupan wilayah di bagian utara bekas wilayah Desa Sukamukti sebelumnya.
Berdasarkan data Kecamatan Tanjungmedar dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang pada tahun 2013 Desa Sukamukti memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swasembada. Secara topografis, wilayah Desa Sukamukti berada di kawasan dengan bentuk bentang permukaan tanah berupa perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 620 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sukamukti berada di wilayah yang dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Kertamukti di sebelah utara, Desa Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta di sebelah timur, Desa Tanjungwangi dan Desa Wargaluyu di sebelah selatan, serta Desa Cikaramas di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Sukamukti terbagi ke dalam dua wilayah dusun yaitu Dusun Sindangpalay dan Dusun Ciranjang. Sementara jumlah wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak enam RW dan 23 RT.
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukamukti memiliki wilayah dengan luas total sebesar 360,36 hektar. Sebuah wilayah dengan luas lebih kecil jika dibandingkan dengan luas desa lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungmedar. Wilayah Desa Sukamukti hanya kalah lebih kecil oleh wilayah Desa Tanjungwangi. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis penggunaan atau tata guna lahan. Dari tata guna lahan tersebut, sebagian besar dipergunakan sebagai lahan pertanian dengan komposisi sebesar 86 persen dari luas total atau sebanding dengan luasan 311,36 hektar. Jenis lahan pertaniannya bisa dipecah menjadi dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Untuk luas lahannya sendiri, pesawahannya mencakup wilayah seluas 141,9 hektar dan pertanian bukan pesawahannya seluas 169,46 hektar. Kemudian wilayah yang berupa lahan pemukiman (perumahan dan pekarangan) memiliki luasan sebesar 29 hektar. Sisanya seluas 20 hektar merupakan lahan kehutanan.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Sukamukti berada di perbatasan Kecamatan Tanjungmedar dan Kecamatan Tanjungkerta. Kontur wilayahnya merupakan kawasan perbukitan dengan bagian sisi utara, barat dan selatan merupakan kawasan dengan ketinggian lebih jika dibandingkan dengan bagian tengah dan bagian baratnya. Sehingga bisa dikatakan wilayah Desa Sukamukti berupa cekungan. Wilayah Desa Sukamukti didominasi oleh lahan menghijau yang merupakan campuran antara lahan pesawahan dan lahan perkebunan.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaiman disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukamukti dihuni penduduk sebanyak 2.944 orang. Dengan komposisi sebanyak 1.489 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.455 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 902 KK. Sementara kepadatan penduduk Desa Sukamukti, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 816 orang.
Terkait mata pencaharian penduduknya, sebagian besar penduduk Desa Sukamukti bekerja di sektor pertanian. Jika dibandingkan dengan sektor lainnya, sektor pertanian di Desa Sukamukti mendominasi pekerjaan penduduknya. Hal ini tidak lepas dari kondisi lahannya yang merupakan kawasan pertanian. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor industri, perdagangan, konstruksi, transportasi dan jasa.
Sektor pertanian di Desa Sukamukti didukung oleh lahan pertanian terutama lahan pesawahan. Lahan pesawahan di Desa Sukamukti keseluruhannya masih menggunakan sistem pengairan non teknis, sebagaimana juga dengan lahan pertanian desa lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungmedar. Walau demikian, lahan pertanian di Desa Sukamukti memiliki produktivitas yang paling tinggi dalam menghasilkan produk utama berupa padi jika dibandingkan dengan lahan pesawahan di desa lainnya. Selain menghasilkan padi, dihasilkan juga beberapa jenis palawija seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan kacang tanah. Lahan perkebunan di Desa Sukamukti menghasilkan beberapa jenis buah-buahan seperti durian dan kokosan. Kemudian sektor industri yang digeluti masyarakat Desa Sukamukti merupakan industri skala kecil dan rumah tangga dari jenis pengolahan makanan, pengolahan kayu dan pengolahan batu bata atau genteng.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Sumedang)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 18 Agustus 1976 |
Alamat Lengkap | Jl. Ciranjang Sukamukti No. Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | Desa Sukamukti |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | 08:00 s.d. 15:00 |
Selasa | 08:00 s.d. 15:00 |
Rabu | 08:00 s.d. 15:00 |
Kamis | 08:00 s.d. 15:00 |
Jumat | 08:00 s.d. 15:00 |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |