Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan besar
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilalui Angkutan Umum

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Desa Pasigaran merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tengah ke arah timur wilayah Kecamatan Tanjungsari. Jika dilihat dari pusat Kecamatan Tanjungsari, posisinya berada di bagian utara dengan jarak sekitar 3,5 kilometer.

Berdasarkan sejarahnya, Desa Pasigaran merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang mandiri, wilayah Desa Pasigaran merupakan bagian dari wilayah Desa Gudang. Baru pada tahun 2013, Desa Gudang dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Gudang dan Desa Pasigaran. Pemekaran desa ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 140/SK/19-Pem/1983 tertanggal 22 Januari 1983. Paska pemekaran desa ini, Desa Pasigaran memiliki cakupan wilayah di bagian utara dan barat laut bekas wilayah desa induk.

Terkait namanya, nama Desa Pasigaran berkaitan dengan posisi Desa Pasigaran yang berada di wilayah perbukitan (pasir). Bukit ini terbelah oleh jalur jalan dan lahirlah nama Pasigaran.

Berdasarkan data Kecamatan Tanjungsari dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Pasigaran memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai swadaya. Secara topografis, wilayah Desa Pasigaran berada di kawasan dengan bentuk bentang permukaan tanah berupa perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 979 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Pasigaran dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Kadakajaya dan Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan di sebelah utara, Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan dan Desa Gudang di sebelah timur, Desa Margaluyu di sebelah selatan serta Desa Sukasari Kecamatan Sukasari di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Pasigaran terbagi ke dalam tiga wilayah dusun yaitu Dusun I, Dusun II dan Dusun III. Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak enam RW dan 32 RT.

Terkait luas wilayahnya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Pasigaran memiliki wilayah dengan luas sebesar 284 hektar. Wilayahnya terbagi ke dalam beberapa jenis tata guna lahan yaitu lahan pertanian dan lahan non pertanian. Untuk lahan pertaniannya, Desa Pasigaran memiliki luasan sebesar 239,7 hektar. Lahan pertaniannya terbagi ke dalam dua jenia yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Lahan pesawahannya sendiri memiliki luasan wilayah sebesar 68,3 hektar, dan lahan pertanian bukan pesawahannnya mencakup luasan sebesar 171,4 hektar. Sisanya seluas 44,3 hektar merupakan lahan bukan pertanian seperti lahan pemukiman dan lahan lainnya.

Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Pasigaran berada di bagian tengah wilayah Kecamatan Tanjungsari dan diapit oleh wilayah Kecamatan Sukasari di bagian barat dan Kecamatan Pamulihan di bagian timurnya. Wilayahnya memanjang dari utara ke selatan dan menjadi akses bagi wilayah Tanjungsari bagian utara dari pusat Kecamatan Tanjungsari. Topografisnya wilayah Desa Pasigaran merupakan kawasan perbukitan dengan bagian selatan sampai tengah berupa dataran. Bagian timur laut berada di kawasan ketinggian perbukitan. Untuk tata guna lahannya, sebagian besar wilayah Desa Pasigaran merupakan kawasan pertanian baik berupa pesawahan maupun lahan ladang. Bagian utara wilayah Desa Pasigaran merupakan kawasan pertanian berupa ladang kecuali di sisi bagian baratnya yang merupakan kawasan pesawahan. Sementara bagian selatannya merupakan kawasan pesawahan. Kawasan pemukiman terkonsentrasi di bagian tengah wilayah desa dengan sebagian kecil di bagian selatan. Dengan pembangunan jalan tol Cisumdawu, bagian selatan wilayah Desa Pasigaran menjadi bagian yang terlintasi pembangunan jalan tol tersebut.

Sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Pasigaran dihuni penduduk sebanyak 3.190 orang. Dengan komposisi sebanyak 1.585 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.605 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala kekuarganya 1.128 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Pasigaran untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 1.119 orang.

Untuk mata pencahariannya sebagian besar penduduk Desa Pasigaran bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor pertanian ini mendominasi mata pencaharian penduduk Desa Pasigaran jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Sebagian kecil lainnya bekerja sebagai karyawan atau buruh, wiraswasta, pedagangan dan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI.

Sektor pertanian di Desa Pasigaran didukung oleh lahan pertanian yang subur. Lahan pesawahan di Desa Pasigaran walau masih menggunakan sistem pengairan setengah teknis, namun memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Di samping padi, dihasilkan juga berbagai jenis produk lain berupa jagung, ubi kayu, kacang tanah, dan ubi jalar. Kemudian lahan pertanian di Desa Pasigaran juga menghasilkan berbagai jenis buah-buahan seperti alpukat, belimbing, dukuh, durian, jambu air, jambu biji, jaruk, mangga, rambutan, sawo, sirsak, melinjo, petai, pepaya, nangka, dan pisang. Tak ketinggalan juga lahan ladangnya menghasilkan berbagai jenis sayuran seperti bawang daun, kubis, petsai, kacang panjang, cabai, tomat, buncis, kangkung, kacang merah, labu siam, dan terung.

Kemudian ada juga sektor perikanan dan peternakan. Sektor perikanan yang terdapat di Desa Pasigaran yaitu pemeliharaan ikan mas, nila, dan ikan lainnya. Peternakannya dari jenis binatang ternak sapi potong, sapi perah, kerbau, kuda, kambing, domba, ayam kampung, dan itik. Sektor industri di Desa Pasigaran yang ada termasuk jenis industri pengolahan makanan, kayu, anyaman, batu bata dan genting.

(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang dan Pasigaran)

/
22 Januari 1983
Desa Pasigaran Kecamatan Tanjungsari
Pasigaran
Pasigaran
Layanan administrasi

Layanan perizinan