Desa Pamekarsari merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Tanjungmedar. Wilayah Desa Pamekarsari menjadi satu-satunya akses langsung dari Sumedang ke wilayah pusat Kecamatan Surian. Jarak dari pusat kecamatan sekitar 4,5 kilometer ke arah selatan.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Pamekarsari merupakan wilayah desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang mandiri, Desa Pamekarsari merupakan bagian dari wilayah Desa Wanasari yang pada waktu itu masih menjadi bagian Kecamatan Buahdua. Pada tahun 1982, tepatnya tanggal 17 Juli 1982, Desa Wanasari dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Wanasari dan Desa Pamekarsari. Paska pemekaran wilayah, Desa Pamekarsari memiliki cakupan wilayah di bagian barat bekas wilayah desa induk. Ketika Kecamatan Buahdua dimekarkan menjadi dua kecamatan, wilayah Desa Pamekarsari menjadi salah satu wilayah yang mengikuti kecamatan pemekaran, Kecamatan Surian.
Berdasarkan data Kecamatan Surian dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Pamekarsari memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya. Secara topografis, wilayah Desa Pamekarsari berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa perbukitan. Dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 346 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Pamekarsari dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Surian di sebelah utara, Desa Ranggasari dan Desa Wanasari di sebelah timur, Desa Kamal dan Desa Jingkang di sebelah selatan serta Desa Suriamukti di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Pamekarsari terbagi ke dalam empat wilayah dusun yaitu Dusun Ciloa, Dusun Cisumur, Dusun Situbatu Tonggoh, dan Dusun Situbatu Landeuh. Kemudian terbagi lagi ke dalam wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangga yang jumlahnya masing-masing sebanyak lima RW dan 13 RT.
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Pamekarsari memiliki wilayah dengan luas total sebesar 565 hektar. Luas wilayah Desa Pamekarsari tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis tata guna lahan yaitu sebagai lahan pertanian, lahan kehutanan, lahan pemukiman dan lahan lainnya. Untuk lahan pertaniannya, Desa Pamekarsari memiliki lahan seluas 385 hektar. Lahan pertaniannya terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan pertanian bukan pesawahan. Dan luasan lahan pesawahannya sebesar 135 hektar sementara luasan lahan pertanian yang berupa perkebunan, ladang dan huma seluas 250 hektar. Luasan wilayah yang berupa lahan kehutanan sebesar 155 hektar. Kemudian lahan pemukimannya (perumahan dan pekarangan) seluas 5 hektar. Sisanya seluas 20 hektar dipergunakan sebagai lahan lainnya.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Pamekarsari terletak di bagian selatan wilayah Kecamatan Surian. Wilayah Desa Pamekarsari menjadi satu-satunya akses langsung bagi Kecamatan Surian ke pusat Kabupaten Sumedang. Aksesnya terbagi dua bisa menggunakan jalur Desa Wanasari atau jalur Desa Jingkang Kecamatan Tanjungmedar. Secara topografis, wilayah Desa Pamekarsari berupa perbukitan terutama di bagian barat dan selatan. Bagian timur dan utara wilayah desa berupa kawasan yang cukup landai dengan posisi semakin ke luar daerah semakin menurun. Tata guna lahannya, sebagian besar wilayah Desa Pamekarsari didominasi oleh lahan menghijau yang menunjukkan lahan pertanian dan lahan kehutanan. Lahan pertaniannya didominasi oleh lahan perkebunan yang mendominasi setiap wilayah desa. Sementara lahan pesawahan terletak di bagian timur dan utara wilayah Desa Pamekarsari, di wilayah lebih landai dan berdekatan dengan aliran sungai atau anak sungai. Lahan pemukiman di Desa Pamekarsari terletak di jalur jalan memanjang dari selatan ke arah utara.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama pada tahun 2013 Desa Pamekarsari dihuni penduduk sebanyak 1.819 orang. Dengan komposisi sebanyak 946 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 873 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 630 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Pamekarsari, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 231 orang.
Dan terkait mata pencaharian penduduknya, sebagian besar penduduk Desa Pamekarsari bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor pertanian mendominasi mata pencaharian penduduk Desa Pamekarsari jika dibandingkan dengan sektor lainnya. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor transportasi, konstruksi, perdagangan, jasa dan industri.
Sektor pertanian di Desa Pamekarsari didukung oleh lahan yang luas baik lahan perkebunan maupun lahan pesawahan. Lahan pesawahan di Desa Pamekarsari menghasilkan produk utama berupa padi, di samping berbagai jenis palawija seperti jagung, ubi kayu, kedelai, dan kacang hijau. Kemudian lahan perkebunannya menghasilkan produk berupa merica, pisang, alpukat, jeruk, durian, mangga, manggis, rambutan, kopi, kelapa dan sawo. Lahan ladangnya menghasilkan produk berupa jahe dan kencur. Kemudian dihasilkan juga beberapa jenis produk sayuran seperti cabai dan mentimun.
Terkait hasil pertanian berupa merica, Desa Pamekarsari merupakan sentra penghasil merica atau lada terbesar di Kabupaten Sumedang.
Kemudian lahan kehutanan di Desa Pamekarsari menghasilkan beberapa jenis kayu seperti kayu mahoni, kayu jati dan pohon bambu.
Sektor perikanannya, sebagian penduduk Desa Pamekarsari juga memiliki kolam atau empang yang ditanami berbagai jenis ikan. Ikan-ikan yang dihasilkannya dari jenis ikan mas, nila, mujair, dan lele.
(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang dan KKNM Unpad)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 17 Juli 1982 |
Alamat Lengkap | Jl. Raya E. Rantawijaya No. |
Nomor Telepon | 0813-2214-2605 |
Nomor Handphone | 0813-2214-2605 |
Pin BB | |
desapamekarsari1@gmail.com | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | Desa pamekarsari |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |