Desa Margamekar merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah kecamatan dan memanjang ke bagian selatan sampai ke perbatasan dengan Kecamatan Cimanggung di kawasan kaki Gunung Kareumbi bagian timur. Jarak dengan pusat Kecamatan Sumedang Selatan sekitar enam kilometer.
Berdasarkan sejarahnya Desa Margamekar merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya Desa Margamekar merupakan bagian dari wilayah Desa Margasuka bergabung bersama Desa Sukajaya. Namun pada tahun 1980 keluar Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dengan Nomor 993/PM.122-Pem/Sk/1980 tertanggal 2 Juni 1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang yang menyatakan Desa Margasuka dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Sukajaya dan Desa Margamekar. SK persetujuan Gubernur ini ditindaklanjuti oleh Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang dengan Nomor 27/Op.440-Pem/Bup/Sk/1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitip dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Desa lainnya bagi Desa-desa yang dimekarkan. Surat Keputusan Bupati yang ditetapkan pada tanggal 31 Januari 1981 ini Maman Rukman sebagai Pjs. Kepala Desa Margamekar.
Setelah pemekaran desa ini, Desa Margamekar memiliki cakupan wilayah di bagian timur ke arah selatan bekas wilayah desa induk. Sementara Desa Sukajaya berada di bagian utara ke arah baratnya.
Berdasarkan data Kecamatan Sumedang Selatan dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Margamekar memiliki status sebagai perkotaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya lanjut. Secara topografis, wilayah Desa Margamekar merupakan kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa lereng. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 590 meter di atas pemukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Margamekar dibatasi oleh: Desa Sukajaya di sebelah utara, Kelurahan Cipameungpeuk, Desa Cipancar dan Desa Citengah di sebelah timur, Desa Sindulang Kecamatan Cimanggung di sebelah selatan, serta Desa Sukajaya di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Margamekar terbagi ke dalam sembilan wilayah Rukun Warga (RW) dan 30 Rukun Tetangga (RT).
Masih berdasarkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Margamekar memiliki luas wilayah total sebesar 1.760,27 hektar. Dari luas wilayah Desa Margamekar tersebut terbagi ke dalam beberapa tata guna lahan yaitu lahan pertanian, lahan pemukiman dan lahan lainnya. Untuk lahan pertaniannya sendiri memiliki cakupan luas sebesar 530,82 hektar. Jenis lahan pertanian di Desa Margamekar terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Lahan pesawahannya mencakup luas wilayah sebesar 175,27 hektar, dan sisanya seluas 355,55 hektar merupakan lahan pertanian bukan pesawahan yaitu berupa perkebunana, ladang dan huma. Kemudian lahan yang dipergunakan sebagai pemukiman dan pekarangan mencakup luasan sebesar 225 hektar. Dan sisanya seluas 125 hektar dipergunakan untuk tata guna lahan lainnya.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, Desa Margamekar memiliki wilayah yang memanjang dari sebelah selatan wilayah Kampung Toga sampai ketinggian kaki Gunung Kareumbi bagian timur. Untuk topografisnya, secara umum wilayah Desa Margamekar berada di kawasan berupa lereng dengan kemiriangan ke arah selatan. Bagian utara merupakan kawasan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan wilayah bagian selatan. Batas bagian barat wilayah Desa Mergamekar mengikuti aliran hulu sungai dari kawasan pegunungan Kareumbi. Untuk tata guna lahannya, bagian utara wilayah Desa Margamekar sampai ke bagian tengah didominasi oleh lahan pertanian baik pesawahan maupun perkebunan. Sementara bagian tengah ke selatan merupakan kawasan kehutanan di kaki Gunung Kareumbi. Lahan pertanian di bagian utara sampai ke tengah hampir merata antara lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Lahan pesawahan terletak berdekatan dan dengan kawasan pemukiman dan aliran sungai.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Margamekar dihuni penduduk sebanyak 4.129 orang. Dengan komposisi sebanyak 2.157 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.972 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.142 KK. Kepadatan penduduk Desa Margamekar, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 324 orang.
Terkait mata pencaharian penduduk Desa Margamekar, belum didapatkan data empirisnya. Namun dengan kondisi alamnya yang umumnya merupakan kawasan pertanian, mata pencaharian sebagian penduduk Desa Margamekar tidak bisa dilepaskan dari sektor pertanian. Sebagian lainnya mungkin bergerak di sektor perdagangan, industri, dan transportasi.
Sektor pertanian di Desa Margamekar didukung oleh lahan pertanian yang berupa lahan pesawahan dan lahan bukan pesawahan. Lahan pertaniannya didominasi oleh lahan pertanian bukan pesawahan seperti lahan perkebunan, ladang dan huma. Untuk lahan pesawahannya sendiri, sebagian besar masih menggunakan pengairan non teknis, dan hanya sebagian kecil saja yang sudah menggunakan pengairan teknis. Lahan pertanian di Desa Margamekar menghasilkan produk berupa padi yang dihasilkan lahan pesawahan dan beberapa jenis palawija. Selain sektor pertanian, ada juga yang menggeluti bidang peternakan dan perikanan. Untuk peternakannya berkaita dengan pemeliharaan hewan ternak dari jenis sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, ayam buras dan itik.
Untuk sektor seni budaya, di Desa Margamekar masih terdapat kesenian tradisional Sunda yang masih terpelihara seperti Calung dan Kecapi Suling. Kemudian sektor wisatanya, ada Kawasan Agroteknobisnis Sumedang yang terletak di Nangorak. Saat ini kawasan ini sebagiannya dikembangkan menjadi wisata alam Rumah Pohon Nangorak.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |