Desa Cimalaka merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cimalaka. Sesuai dengan namanya yang bernama sama dengan kecamatannya, wilayah Desa Cimalaka melingkupi pusat Kecamatan Cimalaka. Lokasinya, dilihat dari keseluruhan wilayah Kecamatan Cimalaka, berada di bagian selatan wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Cisarua.
Pada awalnya, wilayah Desa Cimalaka membentang luas dari sebelah utara di kaki Gunung Tampomas bagian barat daya sampai ke selatan melewati jalan raya Sumedang - Cirebon. Namun semenjak tahun 1980, Desa Cimalaka dimekarkan menjadi dua wilayah desa yaitu Desa Cimalaka dan Desa Licin. Hal ini terkait dengan luasnya wilayah Desa Cimalaka ditambah jumlah penduduk yang sudah mencukupi untuk dilakukannya pemekaran desa. Pemekaran ini dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 993/PM.122-Pem/Sk/1980 tertanggal 2 Juni 1980 bersama dengan pemekaran wilayah desa lainnya di Kabupaten Sumedang. Setelah pemekaran, Desa Cimalaka meliputi wilayah di bagian selatan bekas wilayah Desa Cimalaka sebelumnya, sementara Desa Licin mengambil wilayah di bagian utara.
Berdasarkan data Kecamatan Cimalaka dalam Angka tahun 2014, pada tahun 2013 Desa Cimalaka memiliki status sebagai perkotaan dengan klasifikasi sebagai desa swakarsa lanjut. Secara topografis, wilayah Desa Cimalaka memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa datar
n dengan ketinggian dimana kantor desa berada sekitar 597 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Cimalaka dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Licin di sebelah utara, Desa Mandalaherang di sebelah timur, Desa Kebonkalapa Kecamatan Cisarua dan Desa Serang di sebelah selatan serta Desa Galudra di sebelah baratnya. Dan secara administratif, wilayah Desa Cimalaka terbagi ke dalam 7 Rukun Warga (RW) dan 23 Rukun Tetangga (RT).
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Cimalaka didominasi oleh pemukiman ditambah dengan fasilitas umum seperti perkantoran, pasar dan fasilitas umum. Di pinggirannya terdapat lahan pesawahan. Masih berdasarkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Cimalaka memiliki luas wilayah keseluruhan sebesar 294 hektar yang meliputi wilayah Pakemitan, Marga Mulya dan Lembur Gedong. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis peruntukan seperti sebagai lahan pertanian, pemukiman dan pekarangan serta penggunaan lainnya. Luas lahan pertaniannya sebesar 106,7 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis, yaitu lahan pesawahan dan lahan bukan pesawahan. Luas lahan pesawahannya sendiri sebesar 54 hektar, sementara luas lahan pertanian bukan pesawaha atau termasuk lahan perkebunan, ladang dan huma seluas 52,7 hektar. Luas lahan yang dipergunakan sebagai pemukiman dan pekarangan seluas 137 hektar. Sisanya seluas 50,3 hektar dipergunakan untuk penggunaan lainnya.
Pada tahun 2013, Desa Cimalaka dihuni oleh penduduk dengan jumlah sebanyak 5.203 orang. Komposisi penduduknya sebanyak 2.646 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.557 orang berjenis kalamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.301 KK. Kepadatan penduduk Desa Cimalaka, sebesar 1.770 jiwa yang menempati wilayah setiap kilometer perseginya.
Dengan lokasinya yang melingkupi wilayah pusat Kecamatan Cimalaka tidak mengherankan jika mempengaruhi kegiatan perekonomian penduduk Desa Cimalaka. Walaupun penggunaan lahan dipergunakan sebagian besar sebagai lahan pertanian, namun terkait mata pencaharian penduduk Desa Cimalaka didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan. Kemudian disusul oleh sektor industri dan transportasi, baru kemudian sektor pertanian dan konstruksi. Sektor jasa dan perdagangan didukung juga oleh posisi Desa Cimalaka yang berada di perlintasan jalan nasional yang menghubungkan Bandung dengan Cirebon, serta adanya kompleks pertokoan dan pasar. Kemudian sektor industri yang berkembang di Desa Cimalaka adalah jenis industri kecil dan sedang yang bergerak dalam pengolahan makanan dan minuman.
Sementara sektor pertaniannya, lahan pertanian di Desa Cimalaka menghasilkan produk berupa padi yang dihasilkan lahan pesawahan. Selain padi, lahan pertanian di Desa Cimalaka juga menghasilkan produk berupa ubi kayu, ubi jalar dan berbagai jenis buah-buahan seperti alpukat, belimbing, durian, jambu biji dan mangga. Ada juga produk berupa sayur-sayuran seperti kangkung, petsai dan tomat.
Terkait seni budaya, di Desa Cimalaka masih terdapat beberapa jenis kesenian tradisional Sunda yang masih terpelihara. Diantaranya adalah calung, kecapi suling dan dari jenis tarian.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | |
Alamat Lengkap | Jalan Bale Desa No. 19 Cimalaka |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | Desa Cimalaka |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |