Desa Pasirnanjung merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah kecamatan dan berdekatan dengan pusat Kecamatan Cimanggung. Jika dilihat dari pusat kecamatan posisinya berada di sebelah timur laut dengan jarak sekitar tiga kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Pasirnanjung merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, sebelum menjadi desa yang mandiri Desa Pasirnanjung merupakan bagian dari wilayah Desa Sindangpakuwon. Pada tahun 2007, Desa Sindangpakuwon dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Sindangpakuwon sebagai desa induk dan Desa Pasirnanjung sebagai desa pemekaran. Pemekaran desa ini dilakukan berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 15 tahun 2007 tertanggal 25 Juni 2007 tentang Pembentukan Desa-desa Baru Hasil Pemekaran Desa di Kabupaten Sumedang.
Pemekaran wilayah Desa Sindangpakuwon ini didasari oleh luas wilayahnya yang cukup luas ditambah dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Usulan pemekaran dimulai pada tahun 2004 oleh penduduk di tiga dusun yaitu Pasirhuni, Babakan Nanjung dan Mekarsari. Usulan ini ditindaklanjuti dengan dibentuknya tim Prakarsa Pemekaran yang mengurus persyaratan administrasi untuk kemudian diajukan kepada pemerintah.
Paska pemekaran wilayah ini, Desa Pasirnanjung memiliki wilayah yang mencakup bagian utara bekas wilayah desa induk.
Berdasarkan data Kecamatan Cimanggung dalam Angka tahun 2014, pada tahun 2013 Desa Pasirnanjung memiliki status sebagai perkotaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya mula. Secara topografis, wilayah Desa Pasirnanjung berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa lereng perbukitan dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 893 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Pasirnanjung dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Sindanggalih di sebelah utara dan barat, Desa Cimanggung di sebelah timur, serta Desa Cimanggung dan Desa Sindangpakuwon di sebelah selatannya. Secara administrasi, Desa Pasirnanjung terbagi ke dalam empat wilayah dusun yaitu Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3 dan Dusun 4. Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak 13 RW dan 53 RT.
Untuk luas wilayahnya sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Pasirnanjung memiliki luas total wilayah sebesar 226,88 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis tata guna lahan. Pembagian tata guna lahannya ada yang dipergunakan sebagai lahan pertanian, lahan kehutanan, lahan pekarangan dan lahan lainnya. Untuk lahan pertaniannya, memiliki besaran 15,08 persen dari luas total wilayah Desa Pasirnanjung atau sebanding dengan luas sebesar 34,21 hektar. Lahan pertaniannya terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Luasan lahan pesawahannya sebesar 26,68 hektar dan sisa lahan pertaniannya yang sebesar 7,53 hektar berupa lahan pertanian selain pesawahan yaitu biasanya berupa lahan perkebunan, ladang dan huma. Kemudian lahan kehutannya memiliki besaran 2,64 persen dari luas total yang sebanding dengan luasan sebesar 5,99 hektar. Lahan pemukiman atau perumahan dan pekarangan memiliki besaran 16,31 persen dari luas total dan sebanding dengan luasan 37 hektar. Sisanya sebesar 0,84 persen dipergunakan sebagai lahan lainnya, sebanding dengan luasan 1,9 hektar.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Pasirnanjung berada di bagian tengah wilayah Kecamatan Cimanggung dan terletak di bagian timur laut pusat kecamatan. Wilayah Desa Pasirnanjung memanjang dari bagian timur ke bagian barat, dimana bagian timurnya merupakan kawasan lereng Gunung Kareumbi. Secara topografis, wilayahnya berada di kawasan berupa lereng dengan bagian timur memiliki elevasi lebih tinggi dibandingkan bagian baratnya. Untuk tata guna lahannya, sebagian besar kawasan Desa Pasirnanjung merupakan lahan pertanian yang berupa lahan pesawahan dan lahan ladang serta perkebunan.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Pasirnanjung dihuni penduduk sebanyak 6.471 orang. Dengan komposisi sebanyak 3.134 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 3.337 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 2.253 KK. Sementara kepadatan penduduk Desa Pasirnanjung, untuk tiap kilometer luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 2.852,17 orang.
(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 25 Juni 2007 |
Alamat Lengkap | Jl. Mayor Masnu No. 2 |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | 081320557960 |
Pin BB | |
desa_pasirnanjung@yahoo.co.id | |
Web Site | Desa Pasirnanjung |
Akun Twitter | @DSpasirnanjung |
Akun Facebook | Desa Pasirnanjung Cimanggung Sumedang |
Page Facebook | |
Akun Google+ | Desa Pasirnanjung |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |