Tiga orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dan diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cisurat dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang berakhir pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Cisurat, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Cisurat adalah Penetapan dan Nomor Urut Calon Kepala Desa Cisurat. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Cisurat, sebagaimana diinformasikan akun facebook Kosam Netizen Jurnalis Ppwi, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Gedung Serba Guna Desa Cisurat.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Wado, Panitia Pilkades Desa Cisurat, BPD Desa Cisurat, Perangkat Desa Cisurat dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Cisurat. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cisurat dalam Pilkades Desa Cisurat tahun 2026, sebagaimana diwartana Mangsi Jabar, adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Karyuman Priadi
- Nomor Urut 2 Yeyet Taty Suharyati, S.Sos.
- Nomor Urut 3 Misdar, ST