Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cipancar Kecamatan Sumedang Selatan dalam Pilkades Serentak tahun 2026 telah menjalankan tahapan hingga penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Cipancar tahun 2026. Sebelumnya, pada tahap Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Cipancar, Panitia Pilkades Desa Cipancar telah menerima pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa sebanyak enam orang pendaftar. Dikarenakan jumlah pendaftar Bakal Calon ini melebihi lima orang, Panita Pilkades Desa Cipancar dimungkinkan untuk mengadakan seleksi tambahan.
Namun demikian, sebagaimana diinformasikan akun instagram Kec Sumedang Selatan @kec.smdselatan, pada proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Cipancar, hasil akhirnya sudah mengerucut pada lima Bakal Calon Kepala Desa. Dengan monitoring dari Pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan, Panitia Pilkades Desa Cipancar telah melakukan pemeriksaan administrasi dan kelengkapan persyaratan Bakal Calon Kepala Desa. Dan hasil dari verifikasi dan proses yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Cipancar, dari enam Bakal Calon Kepala Desa yang mengikuti tahapan tersebut, satu Bakal Calon dinyatakan tidak lolos. Sementara lima Bakal Calon Kepala Desa lainnya dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai hasil pemeriksaan Panitia Pilkades.
Lima orang pendaftar yang lolos proses verifikasi tersebut kemudian ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Cipancar. Penetapan Calon Kepala Desa Cipancar ini dilaksanakan melalui Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 di Aula Kantor Desa Cipancar Kecamatan Sumedang Selatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopincam Kecamatan Sumedang Selatan, Perangkat Desa Cipancar, dan tokoh masyarakat setempat.
Setelah dilakukan penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Cipancar, Panitia Pilkades Desa Cipancar kemudian melakukan pengundian Nomor Calon di hari yang sama. Sebagaimana diinformasikan akun instagram Kec Sumedang Selatan @kec.smdselatan pada kegiatan rapat pleno tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Melalui Deklarasi Damai, seluruh Calon Kepala Desa berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi penghalang untuk tetap menjaga persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Adapun hasil pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cipancar tahun 2026 tersebut, sebagaimana diinformasikan akun facebook Adun Karta adalah:
- No Urut 1 Adun Kartawijaya, S.T., M.M.
- No Urut 2 Utay Tarmidi
- No Urut 3 Suherlan
- No Urut 4 Markos
- No Urut 5 Odi