Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Panyindangan sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Selama masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 3 Agustus 2026 tersebut, Panitia Pilkades Desa Panyindangan sudah menerima tiga orang pendaftar yang mencalonkan menjadi Bakal Calon Kepala Desa Panyindangan tahun 2026.

Dan pada Kamis tanggal 13 Agustus yang lalu, Panitia Pilkades Desa Panyindangan sudah menggelar Rapat Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Rapat tersebut dilaksanakan di Sekretariat Penitia Pemilihan Kepala Desa Panyindangan yang turut dihadiri oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Panyindangan dan perwakilan Pemerintah Kecamatan Buahdua.

Adapun pendaftar yang sudah masuk ke Panitia Pilkades Desa Panyindangan dan ditetapkan sebagai Bakal Calon Kepala Desa Panyindangan tahun 2026, sebagaimana diinformasikan oleh akun facebook Deni Nuryadin, adalah sebagai berikut:

  1. Tata Wiharja
  2. Omay Suparman, S.Pd.
  3. Rafly Muhammad Pasha, S.Hum.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jumlah Bakal Calon Kepala Desa tersebut sudah terpenuhi. Dengan demikian Panitia Pilkades Desa Panyindangan secara resmi menutup tahap Pendaftaran pada pukul 16.00 WIB di hari Kamis tanggal 13 Agustus yang lalu. Dan Panitia Pilkades Desa Panyindangan tidak membuka masa pendaftaran kembali.

Tugas Panitia Pilkades Desa Panyindangan akan berlanjut pada tahapan Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Administrasi, disertai Klarifikasi Dokumen pada instansi yang berwenang. Tahapan ini dilaksanakan secara paralel dan sudah dilaksanakan sejak hari Senin tanggal 3 Agustus 2026 dan akan berakhir pada hari Selasa tanggal 1 September 2026.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.