Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cinanjung sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Selama masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 3 Agustus 2026 tersebut, Panitia Pilkades Desa Cinanjung sudah menerima empat orang pendaftar yang mencalonkan menjadi Bakal Calon Kepala Desa Cinanjung tahun 2026.

Dan pada Kamis tanggal 13 Agustus yang lalu, Panitia Pilkades Desa Cinanjung sudah menggelar Rapat Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Rapat tersebut dilaksanakan di Sekretariat Penitia Pemilihan Kepala Desa Cinanjung yang turut dihadiri oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Cinanjung dan perwakilan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari.

Adapun Bakal Calon Kepala Desa yang sudah masuk ke Panitia Pilkades Desa Cinanjung, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Cinanjung tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Alan Suherli yang beralamat di Dsn. Mumunggang Rt. 003/010
  2. Memet Kusnadi, beralamat di Dsn. Cikandang Rt. 002/008 
  3. Cecep Risdianto, S.Pd., beralamat di Panorama Jatinangor Blok H No. 18 Rt. 003/012
  4. Tisna, beralamat di Dsn. Cikandang Rt. 001/008

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jumlah Bakal Calon Kepala Desa tersebut sudah terpenuhi. Dengan demikian Panitia Pilkades Desa Cinanjung secara resmi menutup tahap Pendaftaran pada pukul 16.00 WIB di hari Kamis tanggal 13 Agustus yang lalu. Dan Panitia Pilkades Desa Cinanjung tidak membuka masa pendaftaran kembali.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.