Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Nagrak sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Selama masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 3 Agustus 2026 tersebut, Panitia Pilkades Desa Nagrak sudah menerima empat orang pendaftar yang mencalonkan menjadi Bakal Calon Kepala Desa Nagrak tahun 2026.
Dan pada Kamis tanggal 13 Agustus yang lalu, Panitia Pilkades Desa Nagrak sudah menggelar Rapat Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Rapat tersebut dilaksanakan di Sekretariat Penitia Pemilihan Kepala Desa Nagrak yang turut dihadiri oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Nagrak dan perwakilan Pemerintah Kecamatan Buahdua.
Adapun Bakal Calon Kepala Desa yang sudah masuk ke Panitia Pilkades Desa Nagrak, sebagaimana diinformasikan oleh akun instagram @negrakdesanagrak, adalah sebagai berikut:
- Agus Caca Sumarna
- Erin Kunfana
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jumlah Bakal Calon Kepala Desa tersebut sudah terpenuhi. Dengan demikian Panitia Pilkades Desa Nagrak secara resmi menutup tahap Pendaftaran pada pukul 16.00 WIB di hari Kamis tanggal 13 Agustus yang lalu. Dan Panitia Pilkades Desa Nagrak tidak membuka masa pendaftaran kembali.