Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kadakajaya sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Selama masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 3 Agustus 2026 tersebut, Panitia Pilkades Desa Kadakajaya sudah menerima tiga orang pendaftar yang mencalonkan menjadi Bakal Calon Kepala Desa Kadakajaya tahun 2026.
Dan pada Kamis tanggal 13 Agustus yang lalu, Panitia Pilkades Desa Kadakajaya sudah menggelar Rapat Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Rapat tersebut dilaksanakan di Sekretariat Penitia Pemilihan Kepala Desa Kadakajaya yang turut dihadiri oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Kadakajaya dan perwakilan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari.
Adapun pendaftar yang sudah masuk ke Panitia Pilkades Desa Kadakajaya dan ditetapkan sebagai Bakal Calon Kepala Desa, sebagaimana diinformasikan oleh akun facebook Panitia Pilkades Kadakajaya 2026, adalah sebagai berikut:
- Dadan Suherlan
- Dedeng Efendi
- Supendi
Ketiga nama tersebut ditetapkan dalam Berita Acara Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Kadakajaya Tahun 2026. Barita acara tersebut dihasilkan dalam Rapat Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Kadakajaya.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jumlah Bakal Calon Kepala Desa tersebut sudah terpenuhi. Dengan demikian Panitia Pilkades Desa Kadakajaya secara resmi menutup tahap Pendaftaran pada pukul 16.00 WIB di hari Kamis tanggal 13 Agustus yang lalu. Dan Panitia Pilkades Desa Kadakajaya tidak membuka masa pendaftaran kembali.