Akun instagram Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumedang @satpas_polres_sumedang telah mengeluarkan informasi terkait jadwal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Jadwal SIM Keliling yang dikeluarkannya untuk jangka waktu satu bulan di bulan Desember 2025 di wilayah Kabupaten Sumedang.
SIM Keliling ini dimaksudkan hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui SIM Keliling ini adalah Fotokopi KTP dan SIM yang lama (Lampirkan yang asli). Ditambah dengan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi yang disediakan di lokasi perpanjangan SIM. Waktu pelayanan perpanjangan SIM Keliling ini biasanya mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB untuk hari Senin sampai dengan Kamis, dan dari pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu, serta untuk tanggal di akhir bulan buka mulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB. Dengan catatan bahwa sewaktu-waktu jadwal tersebut bisa berubah.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait SIM Keliling tersebut, bisa menghubungi Petugas SIM Keliling melalui nomor kontak WhatsApp di nomor 0812-9762-7619. Atau bisa juga menyambangi akun instagram @tmcpolressumedang atau instagram @satpas_polres_sumedang atau juga akun facebook TMC POLRES SUMEDANG atau akun facebook SATPAS POLRES SUMEDANG.
Jadwal lokasi SIM Keliling selama bulan Desember 2025 adalah:
- Tanggal 1 Desember 2025 di Jatinangor Town Square
- Tanggal 2 Desember 2025 di Alun-alun Tanjungsari
- Tanggal 3 Desember 2025 di Kantor Kecamatan Cimanggung
- Tanggal 4 Desember 2025 di Kantor Kecamatan Ujungjaya
- Tanggal 5 Desember 2025 di Alun-alun Tegalkalong
- Tanggal 6 Desember 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
- Tanggal 8 Desember 2025 di Jatinangor Town Square
- Tanggal 9 Desember 2025 di Alun-alun Tanjungsari
- Tanggal 10 Desember 2025 di Kantor Kecamatan Cimanggung
- Tanggal 11 Desember 2025 di GOR Futsal Vasya Cimalaka
- Tanggal 12 Desember 2025 di Alun-alun Tegalkalong
- Tanggal 13 Desember 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
- Tanggal 15 Desember 2025 di Jatinangor Town Square
- Tanggal 16 Desember 2025 di Alun-alun Tanjungsari
- Tanggal 17 Desember 2025 di Kantor Kecamatan Cimanggung
- Tanggal 28 Desember 2025 di Alun-alun Darmaraja
- Tanggal 19 Desember 2025 di Alun-alun Tegalkalong
- Tanggal 20 Desember 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
- Tanggal 22 Desember 2025 di Jatinangor Town Square
- Tanggal 23 Desember 2025 di Alun-alun Tanjungsari
- Tanggal 24 Desember 2025 di Kantor Kecamatan Cimanggung
- Tanggal 25 Desember 2025 di Tentatif
- Tanggal 26 Desember 2025 di Alun-alun Tegalkalong
- Tanggal 27 Desember 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
- Tanggal 29 Desember 2025 di Jatinangor Town Square
- Tanggal 30 Desember 2025 di Alun-alun Tanjungsari
- Tanggal 31 Desember 2025 di GOR Futsal Vasya Cimalaka