Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pihak DPRD Kabupaten Sumedang langsung siap menindaklanjutinya. Usulan Raperda tentang Pilkades sendiri disampaikan Bupati Sumedang dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2026 yang merupakan langkah awal proses pembentukan regulasi Pilkades di Kabupaten Sumedang.

Usulan Raperda tersebut disampaikan Bupati Sumedang sebagai penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada 28 Oktober mendatang.

Sebagaimana diwartakan DPRD Kabupaten Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang melalui Komisi I akan segera menindaklanjuti usulan tersebut sesuai tahapan Pembentukan Peraturan Daerah. Setelah Raperda tersebut disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD, menjadi tanggung jawab DPRD untuk menindaklanjuti dan membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Raperda tersebut memuat sejumlah penyesuaian penting, di antaranya penerapan sistem e-voting, perubahan persyaratan calon kepala desa, penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, hingga pengaturan mekanisme apabila jumlah bakal calon melebihi ketentuan.

Walau demikian, pembahasan Raperda masih berada pada tahapan awal. Setelah penyampaian penjelasan Bupati pada rapat paripurna tersebut, DPRD melanjutkan proses dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pada rapat paripurna selanjutnya sebelum memasuki pembahasan bersama Pemerintah Daerah.

DPRD Kabupaten Sumedang berharap seluruh tahapan pembentukan Raperda dapat berjalan lancar sehingga regulasi tersebut dapat segera ditetapkan sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 secara demokratis, transparan, dan akuntabel.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.