Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang yang digelar pada hari Selasa tanggal