Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kaduwulung Kecamatan Situraja telah menerima empat orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran. Keempat Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Kaduwulung, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keempatnya berhak untuk diproses lebih lanjut.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Kaduwulung adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon kepala Desa Kaduwulung Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Kaduwulung, sebagaimana diinformasikan akun instagram KIM Situraja @kimsituraja, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Kaduwulung.
Kegiatan rapat pleno tersebut yang merupakan bagian dari tahapan Pilkades, dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam, Panitia Pilkades, BPD Desa Kaduwulung, Perangkat Desa Kaduwulung dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Keempat Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Kaduwulung. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keempatnya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Dan sebagaimana diinformasikan website PrabhuMedia.id, urutan nomor Calon Kepala Desa Kaduwulung dalam Pilkades Desa Kaduwulung tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Aji
- Nomor Urut 2 H. Darsita
- Nomor Urut 3 Ahmad Widodo
- Nomor Urut 4 Agus Sudirman