Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Tiga orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa telah diterima dalam Tahap Penerimaan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Citimun Kecamatan Cimalaka. Dan setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades, ketiga pendaftar Bakal Calon Kepala Desa tersebut berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak untuk diproses lebih lanjut.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Citimun adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Citimun, sebagaimana diinformasikan akun instagram Pemerintah Desa Citimun @desacitimun.official berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Citimun.

Ketiga Bakal Calon tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Citimun dalam Pilkades Serentak tahun 2026. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.

Dan sebagaimana diinformasikan akun instagram @desacitimun.official, urutan nomor Calon Kepala Desa Citimun dalam Pilkades Desa Citimun tahun 2026 adalah:

  1. Nomor Urut 1 H. Narya, S.Pd., M.Si.
  2. Nomor Urut 2 Iwan Suherman
  3. Nomor Urut 3 Endang Murtinik
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.