Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tarikolot pada Pilkades Serentak Tahun 2026 telah menerima pendaftar Bakal Calon Kepala Desa sebanyak empat orang. Dari empat orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa tersebut dinyatakan lolos untuk melaju ke tahapan selanjutnya setelah dalam tahap verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan memenuhi persyaratan.
Pada proses selanjutnya, keempat Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan tersebut kemudian ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa Tarikolot. Penetapan Bakal Calon Kepala Desa tersebut, sebagaimana diinformasikan akun instagram Kecamatan Jatinunggal @kecamatan_jatinunggal, telah dilakukan pada kegiatan berjudul Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Tarikolot. Rapat pleno tersebut telah dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Tarikolot pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu mulai pukul 10.30 WIB. Lokasinya di Aula Desa Tarikolot Kecamatan Jatinunggal.
Setelah penetapan Calon Kepala Desa tersebut, keempat Calon Kepala Desa mengikuti Pengundian Nomor Urut yang dilakukan secara terbuka. Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa tersebut adalah:
- Nomor Urut 1 Yudi Hidayat
- Nomor Urut 2 Cicim Heriyanto
- Nomor Urut 3 Lasmanah
- Nomor Urut 4 Tita Tarina
Keempat Calon Kepala Desa tersebut selanjutnya menandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Damai. Prosesi tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinunggal, termasuk Camat Jatinunggal.