Tiga orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa telah diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka. Dan setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades, ketiga pendaftar Bakal Calon Kepala Desa tersebut berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak untuk diproses lebih lanjut.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Cibeureum Wetan adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon kepala Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Cibeureum Wetan, sebagaimana diinformasikan akun instagram DESA CIBEUREUM WETAN @desacibeureumwetan berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon yang berjalan dengan lancar dan kondusif. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Cibeureum Wetan.
Ketiga Bakal Calon tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Cibeureum Wetan dalam Pilkades Serentak tahun 2026. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Dan sebagaimana diinformasikan akun instagram @desacibeureumwetan, urutan nomor Calon Kepala Desa Cibeureum Wetan dalam Pilkades Desa Cibeureum tahun 2026 adalah:
- Nomor Urut 1 Sopian
- Nomor Urut 2 Irwan Nurwana
- Nomor Urut 3 Yuyu Andayu, A.Md.