Dari enam pendaftar Bakal Calon Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Raharja telah melakukan Seleksi Tambahan yang menghasilkan lima Bakal Calon Kepala Desa yang berhak lanjut ke proses berikutnya. Dan setelah didapatkan lima Bakal Calon Kepala Desa, Panitia Pilkades Desa Raharja melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu menetapkan Bakal Calon Kepala Desa tersebut.
Proses penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa telah dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Raharja. Pelaksanaannya dilakukan dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu.
Sebagaimana penyelenggaraan penetapan di desa lainnya, pada kegiatan rapat pleno di Desa Raharja juga dilanjutkan dengan Pengundian Nomor Urut Calon. Kelima Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan mengambil nomor undian untuk mendapatkan Nomor Urut Calon. Setelah pengundian tersebut, semua Calon Kepala Desa juga ikut serta dalam Deklarasi Damai sebagai bagian dari tahapan Pilkades 2026.
Adapun hasil dari Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa, sebagaimana diwartakan Wplus62.com, adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1: Tina Nur Herma
- Nomor Urut 2: Memed Tarmedi
- Nomor Urut 3: Kusnadi
- Nomor Urut 4: Asep Deni
- Nomor Urut 5: Asep Rustana