Setelah didapatkan lima Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Nagarawangi hasil Seleksi Tambahan, Panitia Pilkades melanjutkan proses ke tahapan selanjutnya. Dimana lima orang Bakal Calon Kepala Desa tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa yang akan bersaing pada proses pencoblosan.
Proses penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Nagarawangi yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Nagarawangi. Sebagaimana diinformasikan akun instagram Pemdes Nagarawangi @desanagarawangi, rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 di Aula Desa Nagarawangi. Dan berdasarkan warta yang disajikan KIM Rancakalong, kegiatan rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Rancakalong, Camat Rancakalong Deni Nurdani Supandi, S.STP., M.Si., para Ketua RT dan RW, serta jajaran Panitia Pemilihan Kepala Desa. Dan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilakdes Desa Nagarawangi, Dian Nugraha.
Setelah dilakukan penetapan Calon Kepala Desa, Panitia Pilkades Desa Nagarawangi melangsungkan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa pada kegiatan yang sama. Setelahnya, masing-masing Calon Kepala Desa juga melakukan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan menjunjung tinggi etika, ketertiban, serta kepentingan masyarakat Desa Nagarawangi.
Adapun hasil dari Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Nagarawangi pada Pilkades Desa Nagarawangi tahun 2026:
- Nomor Urut 1 Luqy Lusiano
- Nomor Urut 2 Mimin Karmini
- Nomor Urut 3 Maman Casman
- Nomor Urut 4 Siti Mulyati
- Nomor Urut 5 Didin Suganda