Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Empat orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa telah diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari. Setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades, keempat pendaftar Bakal Calon Kepala Desa tersebut telah memenuhi persyaratan. Sehingga keempatnya berhak untuk diproses lebih lanjut.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Cinanjung adalah penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa. Keempat Bakal Calon tersebut kemudian ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa melalui kegiatan Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cinanjung. Sebagaimana diinformasikan akun instagram @panitiapilkades.cinanjung, rapat pleno tersebut telah diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Cinanjung.

Paska penetapan Calo Kepala Desa, di hari yang sama, Panitia Pilkades Desa Cinanjung juga melakukan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa. Adapun hasil dari Pengundian Nomor Urut Calon tersebut, sebagaimana diinformasikan akun instagram  @panitiapilkades.cinanjung, adalah:

  1. Nomor Urut 1 Tisna
  2. Nomor Urut 2 Alan Suherli
  3. Nomor Urut 3 Memet Kusnadi
  4. Nomor Urut 4 Cecep Risdianto, S.Pd.
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.