Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Neglasari Kecamatan Darmaraja telah menerima pendaftar Bakal Calon Kepala Desa dalam Pilkades Serentak tahun 2026 sebanyak dua orang. Dua orang pendaftar Bakal Calon tersebut dinyatakan lolos untuk melaju ke tahapan selanjutnya setelah dalam tahap verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan memenuhi persyaratan.
Pada proses selanjutnya, dua Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan tersebut kemudian ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa Neglasari. Penetapan Bakal Calon Kepala Desa tersebut, sebagaimana diinformasikan akun instagram Kecamatan Darmaraja @kec.darmaraja, telah dilakukan pada kegiatan berjudul Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Neglasari. Rapat pleno tersebut telah dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Neglasari pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu.
Setelah penetapan Calon Kepala Desa tersebut, kedua calon mengikuti Pengundian Nomor Urut yang dilakukan secara terbuka. Dengan hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa tersebut adalah:
- Nomor Urut 1 Kosim
- Nomor Urut 2 Dadang
Kedua Calon Kepala Desa tersebut selanjutnya menandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Damai. Prosesi tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darmaraja.