Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari telah menerima lima orang pendaftar dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Kelima Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Jatisari, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga kelimanya berhak untuk diproses lebih lanjut.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Jatisari adalah Penetapan Calon Kepala Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Jatisari, sebagaimana diinformasikan akun instagram Panitia Pilkades Jatisari @panitiapilkades.jatisari, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Jatisari.
Kegiatan rapat pleno tersebut yang merupakan bagian dari tahapan Pilkades, dilaksanakan dengan lancar. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari Panitia Pilkades Desa Jatisari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD Desa Jatisari, Muspika Kecamatan Tanjungsari dan elemen masyarakat lainnya.
Kelima Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Jatisari. Dan setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, kelimanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa dalam Pilkades Desa Jatisari tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Rd. Andie Farhand
- Nomor Urut 2 Syarip
- Nomor Urut 3 Yayat Hairulansyor
- Nomor Urut 4 Yangyang Seiv El Islami El M
- Nomor Urut 5 Budiyono