Tahura atau Taman Hutan Rakyat Gunung Palasari dan Gunung Kunci merupakan salah satu kawasan konservasi yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang. Tahura ini berfungsi sebagai kawasan pelestarian alam serta habitat flora dan fauna. Lokasinya cukup dekat dengan kawasan pusat kota Sumedang.
Tahura Gunung Palasari dan Gunung Kunci menjadi salah satu dari 34 tahura yang ada di Indonesia. Sesuai dengan namanya, Tahura Gunung Palasari dan Gunung Kunci mencakup dua kawasan gunung yang bersebelahan yaitu Gunung Palasari dan Gunung Kunci. Kedua gunung tersebut menjadi kawasan taman hutan rakyat berdasarkan pada surat keputusan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2004 dengan nomor SK.297/Menhut-II/2004. Berdasarkan surat keputusan tersebut, status kawasan Gunung Kunci dan Gunung Palasari diubah fungsinya dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas menjadi Taman Hutan Rakyat. Perubahan fungsi ini menyertai penyerahan pengelolaan kawasan kedua gunung tersebut dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang setahun sebelumnya. Walau telah dilakukan serah terima, dalam pengelolaannya Pemerintah Kabupaten Sumedang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Pada tahun 2009 terbit kembali SK Menteri Kehutanan yang mengatur luas cakupan Taman Hutan Rakyat Gunung Palasari dan Gunung Kunci. Berdasarkan SK dengan nomor SK.692/Menhut-II/2009 kawasan Tahura di Gunung Kunci memiliki luasan sebesar 36.686 meter persegi (3,67 hektar) dan di kawasan Gunung Palasari seluas 312.189 meter persegi (31,22 hektar).
Menindaklanjuti keputusan Menteri Kehutanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang pada tahun 2011 menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Taman Hutan Rakyat Gunung Kunci dan Gunung Palasari. Dalam pelaksanaan pengelolaan tahura tersebut, dibentuklah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dengan nama UPTD Taman Hutan Raya Gunung Kunci dan Gunung Palasari. UPTD yang berada di bawah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang ini memiliki tugas pokok dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan teknis di kawasan Taman Hutan Raya Gunung Kunci dan Gunung Palasari.
Kawasan Tahura Gunung Palasari dan Gunung Kunci terletak di Jalan Pangeran Sugih, Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Kedua gunung terpisahkan oleh jalan raya nasional yang menghubungkan kota Bandung dengan wilayah Cirebon. Gunung Palasari terletak di sebelah barat jalan raya dan Gunung Kunci di sebelah timurnya. Untuk luasan dan ketinggiannya, kedua gunung memiliki ketinggian yang berbeda dimana Gunung Palasari memiliki ketinggian sekitar 625 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan Gunung Kunci pada 485 meter di atas permukaan laut (mdpl). Luasan Gunung Palasari juga jauh lebih luas dibandingkan dengan Gunung Kunci.
Sebagai Taman Hutan Rakyat, Gunung Palasari dan Gunung Kunci digunakan sebagai kawasan pelestarian alam seperti tumbuhan (flora) dan satwa (fauna) yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, bahkan tempat pariwisata dan rekreasi. Tahura ini dihuni oleh sejumlah spesies flora dengan jumlah kurang lebih 205 spesies seperti akasia (Acacia mangium), Eboni (Diospyros celebica), Jati (Tectona grandis) dan Pinus (Pinus merkusii). Kemudian dari spesies fauna, ada beberapa satwa yang sering dijumpai di kawasan tahura ini diantaranya Burung Kutilang (Pycnonotus sp), Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan Tekukur.
Selain dihuni oleh spesies hewan dan tumbuhan, di kawasan Tahura Gunung Palasari dan Gunung Kunci juga terdapat bangunan bersejarah yang berdiri semenjak penjajahan Belanda. Di puncak kedua gunung ini terdapat bangunan benteng yang masih berdiri dengan kokohnya. Bangunan benteng tersebut diperkirakan didirikan pada tahun 1013 sampai 1917.
Kini kawasan Tahura Gunung Palasari dan Gunung Kunci menjadi tempat tujuan wisata khususnya bagi warga Sumedang. Baik wisata alam dengan kesejukan alamnya yang dipenuhi dengan pepohonan nan rindang, maupun wisata sejarah yang menyajikan bangunan peninggalan penjajah Belanda. Berbeda dengan kondisi sebelumnya yang lebih mengutamakan lokasi Gunung Kunci sebagai lokasi wisata karena terkait kemudahan akses dan fasilitas bagi pengunjungnya. Terkini, pemerintah Kabupaten Sumedang juga telah menata kawasan ini terutama akses jalan menuju ke puncak Gunung Palasari. Akses jalan menuju kawasan wisata Gunung Palasari lebih mulus dan dengan mudah diakses menggunakan kendaraan roda empat. Hal ini telah menjadi daya tarik sendiri bagi warga untuk mengunjungi kawasan Tahura Gunung Palasari.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Sumedang mencanangkan agar Tahura Gunung Palasari dan Gunung Kunci ini bisa dikembangkan menjadi objek wisata Sumedang Park. Kawasan kedua gunung ini akan direvitalisasi menjadi objek wisata alam, budaya, sejarah dan wisata edukasi.
Jadi, bagi warga Sumedang yang menginginkan lokasi wisata yang dekat dengan pusat kota Sumedang dan mengedepankan suasana alam yang sejuk dan segar, bisa menjadikan kawasan Tahura Gunung Palasari dan Gunung Kunci sebagai tujuan wisata.
Khusus untuk kawasan Gunung Kunci sudah banyak fasilitas yang akan memanjakan pengunjungnya, baik anak-anak maupun dewasa. Di kawasan Tahura Gunung Kunci terdapat arena permainan anak seperti ayunan, perosotan, jaring laba-laba dan fasilitas bermain lainnya. Dilengkapi juga fasilitas Amphiteater, Bangunan Serbaguna, Canopy Bridge, Gazeboo, Saung Kelompok, Shelter. Tak ketinggalan juga mushola dan toilet serta tempat parkir kendaraan yang terletak di gerbang masuk kawasan Tahura Gunung Kunci.
Pemilik/Pengelola | /UPTD Taman Hutan Raya Gunung Kunci dan Gunung Palasari |
Berdiri | 2004 |
Alamat Lengkap | Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | Tahura Gunung Kunci, Kabupaten Sumedang |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | TAHURA Gunung Palasari Kunci |
Akun Youtube |
Ahad | 08.00 s.d. 16.00 WIB |
Senin | 08.00 s.d. 16.00 WIB |
Selasa | 08.00 s.d. 16.00 WIB |
Rabu | 08.00 s.d. 16.00 WIB |
Kamis | 08.00 s.d. 16.00 WIB |
Jumat | 08.00 s.d. 16.00 WIB |
Sabtu | 08.00 s.d. 16.00 WIB |
Wisata alam |
Wisata sejarah |
Kawasan konservasi |