Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berada di kawasan bagian selatan Desa Genteng
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • DIlewati angkutan umum secara tidak langsung
  • Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angdes 39 jurusan Terminal Tanjungsari - Genteng. Turun di pertigaan Genteng, dilanjut jalan kaki 210 meter ke arah selatan

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

SD atau Sekolah Dasar Negeri Puncak merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Genteng Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. SD Negeri Puncak ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2889/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2015, SD Negeri Puncak berdiri semenjak tahun 1974. Terkini, SD Negeri Puncak telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan peringkat B (Baik).

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Puncak menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Puncak didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Jumlah guru pengajar yang terlibat dalam proses pembelajaran di SD Negeri Puncak sejumlah delapan orang guru. Didukung juga dengan adanya fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara dan tempat parkir kendaraan serta Mushola.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Puncak terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Puncak. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Puncak diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Puncak merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Genteng Kecamatan Sukasari bersama SD Genteng dan SD Negeri Sukamulya. Kampus SD Negeri Puncak berada di bagian selatan wilayah Desa Genteng, sebuah lokasi yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Genteng. Dari kantor Desa Genteng jaraknya sekitar dua km ke arah selatan melintasi jalan besar. Sehingga SD Negeri Puncak ini bisa mengakomodasi kebutuhan pendidikan dasar bagi anak-anak yang bermukim di sekitaran bagian selatan wilayah Desa Genteng seperti Kampung Puncak, Kampung Genteng, Kampung Pangauban, Kampung Citaman dan sekitarnya.

SD Negeri Puncak berada di pinggir jalan besar di pinggiran pemukiman penduduk Kampung Puncak yang cukup padat. Sehingga bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilewati angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 39 jurusan Tanjungsari - Genteng. Turun di pertigaan Genteng dilanjut jalan kaki sekitar 210 meter ke arah selatan.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Puncak menerima pendaftaran siswa baru. Persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa baru di SD Negeri Puncak diantaranya adalah usia minimal enam tahun, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP Orang Tua, fotokopi ijazah RA/TK/Kober dan fotokopi Kartu KIP/KIS. Tak lupa juga mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan panitia. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Puncak, setiap hari kerja.

/
1974
Jl. Genteng Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang
Pendidikan dasar enam tahun