SD atau Sekolah Dasar Negeri Genteng merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Sukamenak Rt. 11/07 Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. SD Negeri Genteng ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2889/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2015, SD Negeri Genteng berdiri semenjak tahun 1956. Terkini, SD Negeri Genteng telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan peringkat B (Baik). SD Negeri Genteng memiliki semboyan dalam kata Terampil yang merupakan singkatan dari Taqwa, Rajin, Amanah, Mandiri, Profesional, Inovatif dan Luwes.
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Genteng menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Genteng didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Jumlah guru pengajar yang terlibat dalam proses pembelajaran di SD Negeri Genteng sejumlah sebelas orang guru. Didukung juga dengan adanya fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus lapang olahraga dan tempat parkir, taman sekolah, mushola serta kantin sekolah.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Genteng terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan pembiasaan. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Genteng. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Genteng diantaranya adalah Pramuka, Tahfidz, IT, Seni Sunda, Gambar & Kaligrafi, MIPA, Teater, Mading dan Olahraga. Kemudian siswa-siswi SD Negeri Genteng juga mengikuti kegiatan pembiasaan yang dilaksanakan seperti Senam Sehat, Upacara Bendera, Makan Sehat, Budaya SUnda, Tahfidz, Shalat Dhuha.
SD Negeri Genteng merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Genteng Kecamatan Sukasari bersama SD Negeri Puncak dan SD Negeri Sukamulya. Kampus SD Negeri Genteng berada di bagian tengah wilayah Desa Genteng. Sehingga sekolah ini bisa menjadi tujuan pendidikan bagi anak-anak yang bermukim di pemukiman penduduk Kampung Sukamenak, Kampung Kuta, Kampung Karangsari, Kampung Pasirkaliki dan sekitarnya. SD Negeri Genteng berada di kawasan pemukiman kecil Kampung Sukamenak yang dikelilingi oleh lahan pesawahan. Posisinya, berada di ujung jalan besar yang menghubungkan Kampung Kuta dengan Kampung Sukamenak.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Genteng menerima pendaftaran siswa baru. Persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa baru di SD Negeri Genteng diantaranya adalah usia minimal enam tahun, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP Orang Tua, fotokopi ijazah RA/TK/Kober dan fotokopi Kartu KIP/KIS. Tak lupa juga mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan panitia. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Genteng, setiap hari kerja.
Pemilik/Pengelola | Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang/Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang |
Berdiri | 1956 |
Alamat Lengkap | Dusun Sukamenak Rt. 11/07 Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | SDN Genteng |
Page Facebook | Negeri Genteng |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | SD Negeri Genteng |
Akun Youtube | SDN Genteng |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |