SD atau Sekolah Dasar Negeri Sindang II merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jalan Desa Jatihurip No. 78 Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara. SD Negeri Sindang II ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2878/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Sindang II berdiri pada tahun 1948. Pendirian SD Negeri Sindang II ini berdasarkan pada Surat Keputusan Ijin Pendirian yang terbit pada tanggal 1 April 1948. Pada tahun 2021, SD Negeri Sindang II mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 1347/BAN-SM/SK/2021. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 8 Desember 2021 ini, SD Negeri Sindang II mendapatkan peringkat A (Amat Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Sindang II menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Sindang II didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman dengan kualifikasi sarjana pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Gedung Perpustakaan dan Ruang sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah.
SD Negeri Sindang II memiliki lokasi yang strategis, berada di pinggir jalan desa Jatihurip. Posisinya bersebelahan dengan kantor Desa Jatihurip, sehingga akses ke sekolah ini sangat mudah. Jarak dengan jalan raya Prabu Gajah Agung sekitar 800 meter dan 900 meter dari Terminal Ciakar Sumedang.
SD Negeri Sindang II merupakan satu dari tiga sekolah dasar yang berlokasi di Desa Jatihurip. Lokasinya yang berada di bagian timur wilayah Desa Jatihurip tepatnya di Dusun Sindang Sehat. SD Negeri Sindang II menjadi sekolah dasar terdekat bagi penduduk yang berada di Dusun Sindang Sehat, Dusun Sukahurip dan Dusun Sukamulya.
Lokasi SD Negeri Sindang II bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilewati Angkutan Umum. Jika menggunakan Angkutan Umum bisa menaiki Angkutan Umum yang melintasi kawasan Terminal Ciakar arah bunderan Alam Sari seperti Angkutan Perkotaan 01 dan 02 kemudian turun di perempatan baypass dengan Jalan Desa Jatihurip, dilanjut naik ojeg ke arah utara (arah kantor Desa Jatihurip) dengan jarak sekitar 800 meter.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Sindang II menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Sindang II.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |