Sekolah Dasar (SD) Negeri Nyalindung II merupakan sebuah lembaga pendidikan jenjang sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Babakan Pedes Desa Trunamanggala Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. SD Negeri Nyalindung II ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2888/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Nyalindung II berdiri pada tanggal 1 Januari 1910. Terkini, SD Negeri Nyalindung II telah mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Nyalindung II menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Nyalindung II didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Gedung Perpustakaan dan fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus tempat parkir kendaraan serta taman sekolah.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Nyalindung II terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Nyalindung II. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Nyalindung II diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Nyalindung II merupakan satu dari tiga sekolah dasar yang berlokasi di Desa Trunamanggala bersama SD Negeri Nyalindung I dan SD Negeri Karangpawulang. Lokasinya berada di bagian utara wilayah Desa Trunamanggala, tepatnya di Dusun Babakan Pedes bersama dengan SD Negeri Nyalindung I. Posisinya berseberangan SD Negeri Nyalindung I, dimana SD Negeri Nyalindung II berada di sebelah barat jalan raya kabupaten dan SD Negeri Nyalindung I berada di sebelah timurnya. Walau berada di lingkungan pusat pemerintahan Desa Trunamanggala, namun suasana lingkungan SD Negeri Nyalindung II masih asri dan sejuk.
SD Negeri Nyalindung II ini bisa menjadi tujuan pendidikan atau menampung para siswa tingkat dasar yang berasal dari sekitaran pemukiman di bagian utara wilayah Desa Trunamanggala dan sekitarnya seperti Kampung Babakan Pedes, Kampung Cikujang, Kampung Ciulur, Kampung Nyalindung dan sekitarnya.
SD Negeri Nyalindung II ini berada di perlintasan jalan raya kabupaten yang menghubungkan Jatimulya dengan Citimun. Sehingga sekolah ini mudah diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilewati angkutan umum.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Nyalindung II menerima pendaftaran siswa baru. Persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa baru di SD Negeri Nyalindung II diantaranya adalah usia minimal enam tahun pada saat awal pendaftaran, fotokopi Akta Kelahiran dan fotokopi ijazah RA/TK/Kober bagi yang memiliki. Tak ketinggalan juga mengisi formulir pendaftaran yang telah disiapkan panitia penerimaan siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Nyalindung II, setiap hari dan jam kerja.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |