Kampung Peuntas merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Nyalindung Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Desa Nyalindung, sebuah lokasi yang sangat dekat dengan perbatasan wilayah desa antara Desa Nyalindung dengan Desa Trunamanggala. Kampung Peuntas ini posisinya cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Nyalindung, dari kantor Desa Nyalindung jaraknya sekitar 2,1 km ke arah barat melintasi pemukiman Kampung Babakan Peundeuy, Kampung Cikandung, Kampung Babakan Cikandung, Kampung Sarmaja kemudian belok ke arah selatan menuju ke Kampung Peuntas.
Secara topografis, wilayah Kampung Peuntas berada di kawasan yang cukup landai di sebelah barat daya puncak sebuah bukit kecil. Ketinggian wilayahnya berada pada kisaran 580 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Peuntas berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian dengan dominasi berupa lahan pesawahan, dengan tambahan lahan perkebunan. Di bagian selatan dan barat pemukiman Kampung Peuntas merupakan lahan pesawahan yang subur karena mendapatkan pengairan dari irigasi yang bersumber dari sumber mata air. Di sebelah utaranya merupakan gabungan antara lahan pesawahan dan perkebunan, sementara di sebelah timurnya merupakan lahan perkebunan di perbukitan.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Peuntas sudah tercantum dalam beberapa edisi peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Termasuk pada peta terbitan tahun 1908 edisi [Depok], di kawasan Kampung Peuntas sekarang ini terdapat pemukiman di sebelah barat akses jalan yang menghubungkan Sarmadja dengan Bab. P?d?s, sebagaimana pola terkini pemukiman tersebut. Pemukiman tersebut memiliki nama sebagai Njoreang. Dimana di sebelah baratnya juga pada peta tersebut ada pemukiman lain yang memiliki nama yang sama. Kemudian pada peta terbitan 1918 edisi [Tjimalaka], di kawasan ini terdapat dua pemukiman, satu di bagian barat jalan sebagaimana pada peta sebelumnya ditambah ada pemukiman baru di sebelah timur yang berjarak dari jalan. Pemukiman tersebut memiliki nama sebagai Njoreangpeuntas. Pola pemukiman yang sama muncul pada peta yang terbit pada tahun 1943 edisi [Tjimalaka], dengan sedikit perubahan nama menjadi Narongpeuntas.
Secara umum, kawasan pemukiman penduduk Kampung Peuntas pola sebaran yang tersebar di lokasi yang cukup sempit di ujung barat daya kawasan sebuah bukit sebelum transisi dengan lahan pesawahan. Pemukiman ini berada di sebelah barat akses jalan besar, dimana jalan besar tersebut berasal dari arah utara dan tidak memiliki kelanjutan. Menjadikan pemukiman tersebut berada di ujung jalan besar. Pemukimannya melebar ke arah barat hingga mencapai pinggiran lahan perkebunan sebelum lahan pesawahan. Jarak antar-rumahnya cukup renggang dengan masih banyaklah lahan kosong di antara rumah dengan rumah di Kampung Peuntas.
Dengan memiliki satu akses jalan besar, pemukiman Kampung Peuntas memiliki akses berupa jalan besar ke arah utara yang terhubung dengan Kampung Sarmaja, Kampung Nyoreang dan Kampung Dangdeur. Akses tambahan ke arah selatan melalui jalan kecil melintasi lahan pesawahan yang terhubung dengan Kampung Babakan Pedes di Desa Trunamanggala.
Dengan dilintasi jalan besar, akses ke Kampung Peuntas cukup mudah karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum.
Sejumlah fasilitas umum ada di kawasan pemukiman Kampung Peuntas. Diantaranya fasilitas peribadahan berupa Masjid Jami' Al-Huda yang berada di bagian tenggara pemukiman penduduk. Kemudian fasilitas olahraga berupa lapangan bola voli yang terletak di bagian barat pemukiman penduduk. Sementara fasilitas pendidikan belum ada di Kampung Peuntas, sehingga bagi anak-anak yang bermukim di kampung ini jika ingin mengenyam pendidikan harus ke kampung tetangga. Sekolah dasar tersekat yang bisa menjadi tujuan adalah SD Negeri Panorama yang berada di Kampung Sarmaja dengan jarak sekitar 550 meter ke arah utara melintasi jalan besar.
Secara administrasi, Kampung Peuntas berada di dalam cakupan kawasan Desa Nyalindung. Cakupan yang lebih kecilnya, Kampung Peuntas berada dalam wilayah Rukun Warga (RW) 08, dan cakupan lebih kecilnya Kampung Peuntas ini berada dalam kawasan Rukun Tetangga (RT) 02.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |