Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan raya yang menghubungkan kota Sumedang dengan Conggeang
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Dilewati angkutan umum: Angkot 09 jurusan Sumedang - Conggeang - Hariang

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

SD atau Sekolah Dasar Negeri Legok II merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Sebelas April No. 17 Desa Legok Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. SD Negeri Legok II ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.

SD Negeri Legok II telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2018 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 30 September 2018 ini, SD Negeri Legok II mendapatkan peringkat B (Baik).

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Legok II menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Legok II didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Mushola, Lapangan Upacara dan Lapangan Olahraga.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Legok II terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Legok II. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Legok II diantaranya adalah Pramuka, Kesenian dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Legok II merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Legok Kaler. Lokasinya berada di bagian tenggara wilayah Desa Legok Kaler, yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Legok Kaler. Dari kantor Desa Legok Kaler jaraknya sekitar 600 meter menyusuri jalanan raya ke arah barat. Suasana lingkungan di SD Negeri Legok II masih asri dan nyaman karena berada di wilayah yang dikelilingi oleh lahan perkebunan di pinggiran pemukiman penduduk.

Ketiga sekolah dasar negeri yang ada di Desa Legok Kaler berada di jalur jalan yang sama yaitu jalur jalan yang menghubungkan kota Sumedang dengan Conggeang atau dikenal juga dengan Jalan Sebelas April. Bahkan lokasi SD Negeri Legok II berdampingan dengan SD Negeri Legok I. Dimana SD Negeri Legok II memiliki lokasi di sebelah barat daripada SD Negeri Legok I.

SD Negeri Legok II menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian selatan wilayah Desa Legok Kaler, berbagi dengan SD Negeri Legok I. Peserta didik di SD Negeri Legok II berasal dari wilayah seperti Dusun Sukahurip, Dusun Sukaasih, Cicaruy dan sekitarnya.

SD Negeri Legok II ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta dilintasi angkutan umum. Angkutan Umum yang melintasi SD Negeri Legok II ini yaitu Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 09 jurusan Terminal Ciakar - Buahdua - Hariang.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Legok II menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Legok II, setiap hari kerja. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Legok II diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran (2 lembar), fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar), fotokopi Kartu PKH/KPS/KIP sebanyak dua lembar bagi yang memiliki dan fotokopi ijazah TK/RA sebanyak dua lembar bagi calon siswa yang memiliki. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor kontak 0852-2401-8414 atas nama Ibu Nur Komariah atau nomor telepon 0823-1774-2198 atas nama Ibu Lilis Rohayani.

Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
Jl. Sebelas April No. 17 Desa Legok Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang
Sdn Legok Dua Paseh
Pendidikan dasar enam tahun