SD atau Sekolah Dasar Negeri Kamal merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Kamal Desa Kamal Kecamatan Tanjungmedar. SD Negeri Kamal ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2876/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Kamal berdiri pada tahun 1999. Kemudian pada tahun 2021, SD Negeri Kamal mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 994/BAN-SM/SK/2021. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 15 Oktober 2021 ini, SD Negeri Kamal mendapatkan peringkat A (Amat Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Kamal menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Kamal didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan dan fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah.
SD Negeri Kamal merupakan satu dari dua sekolah dasar yang berlokasi di Desa Kamal. SD Negeri Kamal berlokasi di Dusun Kamal, pinggir jalan Desa Kamal dan berada di sisi barat lapang sepakbola Kamal. Posisinya tidak terlalu jauh dari pusat Desa Kamal, dengan jarak sekitar 150 meter dari kantor Desa Kamal ke arah barat. Suasana lingkungan di SD Negeri Kamal masih asri dan nyaman sesuai dengan lokasinya yang berada kawasan yang dikelilingi perkampungan dan lahan perkebunan yang rindang, jauh dengan keramaian perkotaan.
SD Negeri Kamal menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari wilayah Desa Kamal seperti Dusun Kamal, Dusun Amis, dan Babakan Sukamanah. SD Negeri Kamal ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilalui angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) Nomor 35 jurusan Terminal Ciakar - Jingkang - Surian, turun di pertigaan Jajaway kemudian naik ojeg atau jalan kaki sekitar 250 meter ke arah timur menuju Dusun Kamal.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Kamal menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Kamal, setiap hari kerja.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |