Deskripsi
RA atau Raudhatul Athfal Persatuan Islam merupakan sebuah lembaga pendidikan formal bagi anak-anak usia dini yang jenjangnya setara dengan TK (Taman Kanak-kanak). RA Persatuan Islam ini beralamatkan di Jl. Prabu Geusan Ulun Gg. Al-Furqon No. 72 Lingkungan Kebonkol Kelurahan Regolwetan Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. RA Persatuan Islam berada di bawah binaan Kementerian Agama Republik Indonesia dan saat ini berada di bawah naungan Organisasi Pimpinan Daerah Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Sumedang. Sekolah ini dikenal juga dengan nama RA Persis 22.
Berdasarkan Data Referensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, RA Persatuan Islam ini didirikan pada tahun 1992 oleh Persatuan Islam Istri (Persistri) yang berkedudukan di Jl. Pajagalan No. 14 Bandung. Pendiriannya berdasar pada Surat Keputusan dengan nomor 209/B.I-C.8/A.3/91 tertanggal 9 Juni 1992. SK tersebut berisikan tentang Pengesahan Penyelenggaraan Raudlatul Athfal Persatuan Islam, yang didalamnya disebutkan dengan nama Raudlatul Athfal Persatuan Islam No. 22 Sumedang. Dan menjelang akhir tahun 1992, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan dengan nomor W.i/HK.009/775/1992 tertanggal 23 November 1992 berisikan tentang Pemberian Piagam Kepada Madrasah Swasta. Di dalam Lampiran SK tersebut, salah satunya berisikan nama RA Persatuan Islam, dengan No. Bidang Pergurais Wi/PP.003/1/257/92.
Pada tahun 2025, RA Persatuan Islam telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 355/BAN-PDM/SK/2025. Raihan peringkat akreditasi yang didapatnya adalah B.
Sebagai lembaga pendidikan yang setingkat dengan TK, RA Persatuan Islam menjadi tempat untuk belajar bagi anak-anak yang berusia antara empat hingga enam tahun, sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah. Ada dua Kelompok Belajar yang ada di RA Persatuan Islam, yaitu Kelompok A untuk anak-anak berusia 4-5 tahun dan Kelompok B untuk anak-anak berusia 5,5 hingga 6 tahun.
RA Persatuan Islam menjadi satu dari tiga Raudhatul Athfal yang berlokasi di wilayah Kelurahan Regolwetan Kecamatan Sumedang Selatan bersama RA Miftahul Huda dan RA Cut Nyak Dhien. Lokasinya berada di bagian timur laut wilayah Kelurahan Regolwetan, tepatnya berada di kawasan pemukiman Lingkungan Kebonkol. Sebuah lokasi yang berada di jalan gang yang menghubungkan Jalan Kebonkol dengan Jalan Prabu Geusan Ulun, dengan jarak sangat dekat. Sekitar 100 meter ke arah Jalan Prabu Geusan Ulun dan 60 meter ke arah Jalan Kebonkol.
Dengan demikian RA Persatuan Islam memiliki akses yang cukup mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk dilintasi angkutan umum secara tidak langsung. Jika menggunakan kendaraan roda empat, akses masuknya berasal dari arah barat di Jalan Prabu Geusan Ulun. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 02 jurusan Terminal Ciakar - Tolengas, Angkot 03 jurusan Terminal Ciakar - Tanjungsari, Angkot 04 jurusan Terminal Ciakar - Cileunyi atau Angkot 07 jurusan Terminal Ciakar - Padasuka, turun di pertigaan Jalan Kutamaya dilanjut jalan kaki ke arah timur sejauh 100 meter.
RA Persatuan Islam bisa menjadi tujuan belajar bagi anak-anak usia dini yang berada di kawasan timur wilayah Kelurahan Regolwetan Kecamatan Sumedang Selatan. Bagi anak-anak usia dini yang bermukim di kawasan Lingkungan Kabonkol, Lingkungan Panday dan sekitarnya bisa belajar di RA Persatuan Islam.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Pimpinan Daerah Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Sumedang
Berdiri
9 Juni 1992
Alamat Lengkap
Jl. Prabu Geusan Ulun Gg. Al-Furqon No. 72 Lingkungan Kebonkol Kelurahan Regolwetan Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Akun Facebook
RA Persis Sumedang
Page Facebook
RA Persis Sumedang
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan