Deskripsi
RA atau Raudhatul Athfal Nurul Huda Pasirangin merupakan sebuah lembaga pendidikan formal bagi anak-anak usia dini yang jenjangnya setara dengan TK (Taman Kanak-kanak). RA Nurul Huda Pasirangin ini beralamatkan di Jl. Genteng No. 60 Dusun Jelekong Rt. 03/05 Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. RA Nurul Huda Pasirangin berada di bawah binaan Kementerian Agama Republik Indonesia dan saat ini berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Nurul Huda Tanjungsari.
Berdasarkan Data Referensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, RA Nurul Huda Pasirangin ini pertama kali didirikan pada tahun 1991 oleh Yayasan Pendidikan Islam dengan beralamatkan di Dusun Pasirangin Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Pendiriannya berdasarkan pada keputusan yayasan dengan nomor 001/PP.002/YPNH/VII/1991 tertanggal 1 Juli 1991 tentang Pendirian Raudhatul Athfal (RA) Nurul Huda. Tahun 1992, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan dengan nomor W.i/HK.009/775/1992 tertanggal 23 November 1992 berisikan tentang Pemberian Piagam Kepada Madrasah Swasta. Di dalam Lampiran SK tersebut, salah satunya berisikan nama RA Nurul Huda, dengan No. Bidang Pergurais Wi/PP.003/1/259/92. Dan semenjak tanggal 11 Agustus 2008, RA Nurul Huda Pasirangin berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Nurul Huda Tanjungsari Sumedang.
Pada tahun 2025, RA Nurul Huda Pasirangin telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 355/BAN-PDM/SK/2025. Raihan peringkat akreditasi yang didapatnya adalah C.
Sebagai lembaga pendidikan yang setingkat dengan TK, RA Nurul Huda Pasirangin menjadi tempat untuk belajar bagi anak-anak yang berusia antara empat hingga enam tahun, sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah. Ada dua Kelompok Belajar yang ada di RA Nurul Huda Pasirangin, yaitu Kelompok A untuk anak-anak berusia 4-5 tahun dan Kelompok B untuk anak-anak berusia 5,5 hingga 6 tahun.
RA Nurul Huda Pasirangin menjadi satu dari dua Raudhatul Athfal yang berlokasi di wilayah Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari bersama RA Kayyatal Jihaaz 47. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Desa Margaluyu, tepatnya berada di kawasan bagian utara pemukiman Kampung Jelekong. Sebuah lokasi yang berada di perlintasan jalan raya kabupaten ruas Tanjungsari - Genteng.
Dengan demikian RA Nurul Huda Pasirangin memiliki akses yang sangat mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 39 jurusan Terminal Tanjungsari - Genteng.
RA Nurul Huda Pasirangin bisa menjadi tujuan belajar bagi anak-anak usia dini yang bermukim di kawasan selatan wilayah Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari dan bagian timur laut wilayah Desa Sukarapih. Bagi anak-anak usia dini yang bermukim di kawasan Kampung Jelekong, Kampung Pasirangin, Kampung Sukaluyuh Desa Sukarapih dan sekitarnya bisa belajar di RA Nurul Huda Pasirangin.
Setiap awal tahun pelajaran, RA Nurul Huda Pasirangin menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilaksanakan di lokasi RA Nurul Huda Pasirangin yang beralamatkan di Jl. Genteng No. 60 Dusun Jelekong Rt. 03/05 Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Yayasan Pendidikan Nurul Huda Tanjungsari
Berdiri
1 Juli 1991
Alamat Lengkap
Jl. Genteng No. 60 Dusun Jelekong Rt. 03/05 Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Akun Instagram
RA Nurul Huda Pasirangin
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan