Deskripsi
Ruas jalan Citali - Sukawangi merupakan sebuah ruas jalan yang memiliki status sebagai jalan raya kabupaten yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang. Ruas jalan Citali - Sukawangi ditetapkan sebagai jalan raya kabupaten berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sumedang dengan nomor 620/KEP.226–PUPR/2019. Berdasarkan keputusan tersebut, ruas jalan Citali - Sukawangi memiliki panjang 8,6 km dengan lebar jalan rata-rata tiga meter.
Ruas jalan Citali - Sukawangi ini membentang dari selatan ke arah utara dan menjangkau wilayah Kecamatan Pamulihan dan Kecamatan Rancakalong. Ujung selatan ruas jalan raya ini berada di wilayah Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan tepatnya di Pangkalan Ojeg Cikubang. Ujung selatan ruas jalan tersebut terhubung langsung dengan akses jalan raya nasional yang menghubungkan Kota Bandung dengan Kota Sumedang. Sementara itu, ujung utara ruas jalan Citali - Sukawangi berada di wilayah Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong, tepatnya di pemukiman Kampung Pasibiru dan terhubung langsung dengan akses jalan raya provinsi ruas Lebakjati - Rancakalong - Selaawi.
Selain melintasi wilayah Desa Ciptasari dan Desa Pasirbiru, ruas jalan Citali - Sukawangi juga melintasi sejumlah wilayah desa lainnya yaitu Desa Citali, Desa Sukawangi (keduanya berada di wilayah Kecamatan Pamulihan), Desa Gudang dan Desa Pasigaran (keduanya berada di wilayah Kecamatan Tanjungsari) serta Desa Sukasirnarasa di Kecamatan Rancakalong.
Kemudian untuk pemukiman penduduk yang dilintasi oleh akses jalan raya kabupaten ruas Citali - Sukawangi ini diantaranya adalah Kampung Sumbersari di Desa Ciptasari, Kampung Babakanloa, Kampung Cikubang (keduanya berada di wilayah Desa Citali), dilanjut melintasi pemukiman Kampung Babakan Sukawangi, Kampung Karangsari, Kampung Lamajang, Kampung Nyampay, dan Kampung Cikawao (kelimanya berada di wilayah Desa Sukawangi), kemudian melintasi Kampung Sembungrugul, Kampung Cidadap dan Kampung Sukamanah di Desa Sukasirnarasa dan berakhir di Kampung Pasirbiru di Desa Pasirbiru.
Sejumlah fasilitas umum juga berada di perlintasan ruas jalan Citali - Sukawangi, seperti fasilitas pendidikan dan fasilitas pemerintahan. Fasilitas pendidikan yang berada di perlintasan ruas jalan ini diantaranya MTs Muhammadiyah Babakanloa, SD Negeri Cikubang, SD Negeri Sukawangi, SD Negeri Cikawao, SMP Negeri Satu Atap Cikawao dan SD Negeri Sukamanah I. Fasilitas pemerintahan yang juga berada di perlintasan jalan ini adalah kantor Desa Citali dan kantor Desa Sukawangi.
Akses jalan raya kabupaten ruas jalan Citali - Sukawangi ini tidak dilintasi angkutan umum, namun bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Hanya di ujung ruas jalan raya ini saja yang dilintasi angkutan umum. Ujung selatan ruas jalan raya ini berada di perlintasan Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 04 jurusan Sumedang - Cileunyi, Angkot 05 jurusan Tanjungsari - Cicalengka atau Angkot 08 jurusan Terminal Ciakar - Rancakalong - Tanjungsari. Kemudian ujung utaranya berada di perlintasan Angkot 08 jurusan Terminal Ciakar - Rancakalong - Tanjungsari.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan